Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.o.gip.08Avatar border
TS
victim.o.gip.08
Pembelian Lahan RS Sumber Waras Akan Dibawa ke Jalur Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ke lembaga penegak hukum merupakan rangkaian lanjutan setelah Panitia khusus DPRD DKI Jakarta untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014 menyerahkan rekomendasi hasil kerjanya ke BPK Perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/110/2015).

Rekomendasi berisi permintaan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap indikasi kerugian daerah yang terjadi saat pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras pada Desember 2014.

"Selain meminta agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan, setelah ini kami juga akan menyampaikan laporan pansus aparat penegak hukum, baik KPK, Polri, dan juga Kejaksaan Agung. Nantinya masa kerja pansus dilanjutkan sambil mengawasi dan menindaklanjuti laporan ini," kata Ketua Pansus LHP BPK, Triwisaksana, di kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta.

"Mungkin dalam pekan ini atau pekan depan," ujar dia.

Sani, sapaan Triwisaksana, menilai indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras perlu dibawa ke ranah hukum karena nilai dugaan kerugiannnya cukup besar, yakni mencapai Rp 191 miliar.

Ia menilai nilai tersebut jauh lebih tinggi dari kasus-kasus korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah yang sudah pernah terjadi.

"Kasus yang lain bahkan sudah masuk ke ranah hukum. Karena itu kasus ini kita minta ke aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini secara proaktif," kata Sani.

Selain itu, Sani menilai perlunya pihaknya melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum bertujuan untuk membuktikan ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang sering melontarkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

"Karena di DKI Jakarta ini penyerapan anggarannnya rendah, alasannnya lebih baik tidak terserap daripada dikorupsi," ujar Sani.


Sumber

Siapkan pantad ente untuk ditusbol maho di penjara, Hok.
0
4.3K
106
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan