Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

batramarcAvatar border
TS
batramarc
Berjuang 23 Tahun Dapatkan IMB, Gereja St Bernadet Tetap Digembok Warga
Tangerang Selatan- Mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) setelah 23 tahun berjuang ternyata tidak menghentikan masalah yang dihadapi Paroki St Bernadet untuk mendirikan gereja bagi sekitar 11.000 jemaatnya.“Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga berdemonstrasi menentang pembangunan gereja kami hari Minggu pagi kemarin,” kata Pastor Paulus Dalu Lubur, Senin (23/9).Ratusan orang mengenakan baju putih dan ikat kepala merah, Minggu (22/9), berdemonstrasi didepan lahan milik paroki di kompleks Tarakanita, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Selatan, yang rencananya akan dibangun gereja untuk menampung 11.000 umat yang selama ini beribadah di enam tempat terpisah. Mereka menggembok paksa pagar gereja.“Saya percaya mereka yang datang kemarin mayoritas, atau tidak seratus persen warga di situ. Kami sudah mendapatkan dukungan dari beberapa ustaz, haji, dan pemuka masyarakat disekitar lokasi rencana pembangunan gereja,” kata Paulus.Sebelum demonstrasi hari Minggu, ada yang mengedarkan surat ajakan ke warga setempat untuk berdemo. Alasannya adalah rumah ibadah tersebut melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah, khususnya Pasal 13, terkait pendirian rumah ibadah yang harus didasarkan pada keperluan nyata dan berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat bersangkutan.Pendemo juga menyatakan bahwa pembangunan gereja tersebut melanggar Pasal 14 dari SKB 2 Menteri tersebut tentang dukungan minimal 60 warga yang disahkan olehlurah. Mereka juga mempermasalahkan penggunaan aula di kompleks Tarakanita sebagai tempat peribadatan sementara, serta mengkhawatirkan kemungkinan Kristenisasi bilagereja tersebut didirikan.Terkait hal itu, Sekretaris Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Antonius Benny Susetyo mengatakan bahwa gereja tersebut sudah mendapatkan IMB pada 11 September 2013 danbaru akan memulai pembangunan.“Gereja baru saja mendapat IMB. Masyarakat sekitar sudah menyetujuinya. Kita berharap agaraparat keamanan memberi jaminan rasa aman,”kata Benny.Sambil menanti pembangunan gereja, umat Paroki St Bernadet beribadah di empat gedung yang berbeda pada hari Sabtu dan Minggu dan dua minggu sekali di dua rumah jemaat. Salah satu tempat ibadahnya adalah sebuah aula yang juga terletak di kompleks Tarakanita.

Dipaksa PindahKejadian ini adalah protes kedua setelah pada 2004 ketika umat Paroki St Bernadet dipaksa oleh massa intoleran pindah dari Sekolah Sang Timur di Ciledug. Masa intoleran menutup akseske sekolah Sang Timur yang digunakan oleh Paroki St Bernadet untuk beribadah. Sampai saat ini akses jalan yang ditembok oleh warga belum dibuka.Paulus mengatakan alasan penolakan tidak berdasar karena mayoritas warga di kompleks Tarakanita beragama Katolik. Namun demikian, pihak Paroki akan tetap mengupayakan membangun relasi baik dengan warga sekitar.“Kami sedang melakukan bina lingkungan, jadi relasi baik terus dijalankan tidak sebatas untuk mendapatkan IMB saja,” kata Paulus.Bonar Tigor Naipospos, wakil direktur Setara, mengatakan bahwa kelompok intoleran yang berdemo di St Bernadet adalah kelompok yangmobile,tidak menetap di sekitar paroki.“Selalu mereka menggunakan isu Kristenisasi dengan memengaruhi orang bahwa kalau nanti ada gereja, orang-orang akan menjadi murtad atau pindah agama karena kegiatan-kegiatan sosial gereja. Kelompok ini bergerak ke berbagaitempat dan aktif mencari informasi gereja-gereja mana yang sedang memproses atau belum mendapatkan izin. Lalu mereka berdemo mengatasnamakan warga, meski warga lokalnya paling satu atau dua orang,” kata Bonar.Bonar mengatakan bahwa berkembangnya kasus-kasus intoleransi di Indonesia sejalan dengan pemerintah daerah yang kerap tidak bisa bersikap tegas terhadap kelompok intoleran. “Ditambah lagi, pemerintah pusat kerap melemparkan tanggung jawab dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah yang harus aktif mencari solusi,” kata Bonar.

Sumur : http://www.beritasatu.com/megapolita...intoleran.html

23 Tahun meeeennnnnnn.
0
4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan