Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

slurpsAvatar border
TS
slurps
Ternyata pembukaan lahan dengan cara melakukan pembakaran itu SANGAT LEGAL....
langsung di baca aja gan...
Spoiler for 1:

Spoiler for 2:

Spoiler for 3:

Spoiler for 4:


dan sekedar tambahan info awal pembakaran di kalteng itu di mulai dari akhir bulan mei 2015,dan penetapan status darurat asap itu bulan September 2015
Spoiler for 5:

dan BMKG jg telah memprediksi akan terjadinya fenomena EL NINO hingga akhir desember 2015
Spoiler for 6:


memang sih gan di pergub tsb di sebutkan pasal 1 point 6 dan 7 keputusan tidak berlaku apabila pemerintah telah menetapkan status "Berbahaya", tp ane rasa jg percuma krn sudah terlambat.

dan sampai sekarang pembakaran lahan dari perusahaan dan masyarakat masih terus berlanjut baik lahan yg telah terbakar (blm bs di padamkan) dr bulan juni 2015 dan pembakaran lahan baru yg masih terjadi hingga sekarang ane membuat tread ini.
ini salah satu pembakaran yg di lakukan masyarakat yg jg terjadi sore ini sekitar jam 17:00 tgl 22/10/2015 di daerah ane bermukim, sorry gan, ane gak bs nyebutin lokasi persis nya di mn, krn ane jg pendatang disini.
Spoiler for 7:

0
4.2K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan