Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

frankmicAvatar border
TS
frankmic
Bos Sonangol Terjerat Hukum di China, Investasi MI-1 dan Blok Cepu Kandas?


Jakarta, Aktual.com — Pekan lalu, kolega bisnis utama Surya Paloh yakni pengusaha asal Tiongkok bernama Sam Pa ditangkap oleh pihak kepolisian Tiongkok. Pemilik Sociedade Nacional de Combustiveis de Angola EP (Sonangol EP China) tersebut ditangkap pada tanggal 8 Oktober lalu di Beijing. Sam Pa ditahan sehari setelah pemerintah Tiongkok mengumumkan telah melakukan penyelidikan terhadap Gubernur Provinsi Fujian, Su Shulin dan mantan ketua Sinopec dengan dugaan pelanggaran disiplin serius.

Pengamat Ekonomi Energi, Yusri Usman mengatakan, perkara tersebut dapat mengganggu aliran investasi bisnis Sonangol EP ke Indonesia.

Sebagai informasi, Sonangol EP sendiri merupakan partner PT Pertamina (Persero) dalam memasok minyak dengan jumlah yang cukup signifikan. Selain itu, Surya Paloh melalui Media Group bersama Sam Pa juga mendirikan perusahaan patungan PT China Sonangol Media Investment untuk membangun gedung kembar pencakar langit bernama Menara Indonesia 1 bernilai Rp8 Triliun.

“Karena Mr Sam Pa orang nomor satu di China Sonangol, kalau selama ini kita tahu Pemerintah Tiongkok sangat keras dan tegas dalam penegakan hukumnya maka bisa berdampak kepada semua perusahaan di bawah kendali Mr Sam Pa di kemudian hari. Jika hal ini terjadi, sudah pasti berdampak dengan investasi bisnisnya di Indonesia,” ujar Yusri saat berbincang dengan Aktual di Jakarta, Jumat (16/10).

Meski begitu, Menurut Yusri, soal kalanjutan investasi untuk Menara Indonesia 1 (MI-1), belum bisa dikatakan akan terhambat dengan adanya kasus Sam Pa tersebut. Pasalnya, masih harus menanti kepastian hukum yang tengah berlangsung di Tiongkok.

“Tergantung proses hukum yang akan dialami oleh Mr Sam Pa di sana, kan prosesnya masih awal sekali. Bisa jadi dugaan kejahatan ekonomi yang dilakukan didukung alat bukti yang kuat akan mendapat hukuman yang berat di Tiongkok ataupun dugaaan kejahatan yang dilakukan tidak terbukti dalam proses persidangan di depan majelis hakim. Jadi masih terlalu dini menyimpulkan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sonangol EP China pun turut andil dalam berinvestasi di Blok Cepu dengan menggandeng perusahaan milik Surya Paloh yakni PT Surya Energi. Yusri pun memperkirakan, investasi Blok Cepu akan sedikit terdampak oleh proses hukum Sam Pa di Tiongkok.

“Kalau ke blok Cepu mungkin sedikit dampaknya, karena investasinya sudah digelontorkan. Hanya kalau ada rencana penambahan investasi lagi , tentu dalam bentuk cash call, tentu seharusnya patner lokal PT Surya Energi sudah mengantisipasinya,” jelas dia.

“Sepanjang PT Surya Energi dengan Perusahaan daerah sudah memenuhi komitmen dalam konsorsium operator di Blok Cepu, saya kira aman-aman sajalah,” tutupnya.

source: aktual.com
0
2.3K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan