unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Gaji Anggota DPR Terbesar ke-4 di Dunia, Masih Minta Naik?
KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015



TEMPO.CO, Jakarta: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menentang kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kenaikan tunjangan dirasa tidak pantas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang memburuk.

"Gaji anggota parlemen kita itu terbesar keempat di dunia dibandingkan parlemen negara lain. Masih minta naik?" ujar Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Soetjipto saat dihubungi, Kamis, 17 September 2015.

Yenny membeberkan, gaji anggota DPR di Indonesia per tahun adalah Rp 800 juta atau US$ 65 ribu. Angka ini 18 kali lipat dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia per tahun yaitu US$ 3.582.

"Amerika Serikat saja gaji anggota parlemennya hanya 3,5 kali dari pendapatan per kapita penduduk," kata Yenny. "Sedangkan Malaysia sekitar US$ 25 ribu."

Selain itu, kata Yenny, kenaikan tunjangan anggota dewan pantas ditolak karena tak sebanding dengan kinerja yang dicapai. Dari 34 Rancangan Undang-undang yang diharapkan selesai pada 2015, tak satupun yang telah diketok atau disahkan.

"Dalam berbicara tunjangan atau gaji, harusnya anggota dewan mengutamakan asas keadilan," kata Yenny. "Bandingkan gaji mereka dengan rakyat yang mereka wakili, jangan dengan menteri atau pejabat negara lainnya."

Berikut ini kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:

1. Tunjangan kehormatan
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11,15 juta, disetujui Rp 6,69 juta.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10,75 juta, disetujui Rp 6,46 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 9,3 juta, disetujui Rp 5,58 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18,71 juta, disetujui Rp 16,468 juta.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18,192 juta, disetujui Rp 16,009 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 17,675 juta, disetujui Rp 15,554 juta.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a. Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7 juta, disetujui Rp 5,25 juta.
b. Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,5 juta.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,75 juta.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
a. Listrik: DPR mengusulkan Rp 5 juta, disetujui Rp 3,5 juta.
b. Telepon: DPR mengusulkan Rp 6 juta, disetujui Rp 4,2 juta.



INDRI MAULIDAR

Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...sih-minta-naik

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
2.7K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan