Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tobahdotcomAvatar border
TS
tobahdotcom
Tantowi: Kenaikan tunjangan DPR mengikuti kenaikan harga sembako
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyebut kenaikan tunjangan bagi Anggota DPR merupakan sebuah langkah penyesuaian terhadap kenaikan harga barang pokok yang melonjak. Sehingga, dia pun menyetujui adanya tunjangan bagi tiap anggota dewan dinaikkan.

"Kenaikan tunjangan itu mengikuti dengan kenaikan harga barang, dolar naik melonjak tak terkendali, mengakibatkan kebutuhan-kebutuhan pokok itu, biaya transportasi mengalami kenaikan, sehingga seluruh komponen gaji itu bukan naik tapi disesuaikan," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).

Politikus Golkar ini menyatakan bahwa di tengah harga barang pokok yang meroket, tidak hanya anggota DPR yang mendapatkan kenaikan tunjangan. Namun, semua pihak, kata dia, akan mendapatkan penyesuaian penghasilan dari dampak naiknya harga pokok saat ini.

"Jadi tidak hanya anggota DPR, semuanya naik, gaji pembantu saya juga naik kok, dia naek motor atau naik transportasi dari rumahnya ke tempat saya, sekarang sudah tidak sama harganya, sehingga mau tidak mau, supir saya, pembantu saya harus disesuaikan. Jadi tidak dinaikkan. Tapi ini penyesuaian," simpulnya.

Seperti diketahui, dalam APBN 2016 yang sudah disahkan kemarin antara pemerintah dan DPR, tunjangan anggota dewan mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut tunjangan DPR di APBN 2016:

1. Tunjangan kehormatan

A. Ketua badan/komisi sebesar Rp 6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta
B. Untuk wakil ketua dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta
C. Anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif

A. Ketua badan/komisi dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta
B. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta
C. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran

A. Ketua komisi/badan sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta
B. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta
C. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.

link:http://www.merdeka.com/politik/tantowi-kenaikan-tunjangan-dpr-mengikuti-kenaikan-harga-sembako.html



APAKAH AGAN AGAN SUDAH NAIK GAJI ? emoticon-Hammer (S)
Diubah oleh tobahdotcom 17-09-2015 04:27
0
2.4K
33
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan