Sapi dan Kambing Menyerbu Ibu Kota [Kontroversi Larangan Kurban]
TS
moolbicom
Sapi dan Kambing Menyerbu Ibu Kota [Kontroversi Larangan Kurban]
Thread kali ini ane mau membahas tentang kasus KONTROVERSI KURBAN !
ini lagi anget-anget nya dibahas gan... yang paling berperan disini yaitu pak AHOK.
Spoiler for ilustrasi BERITA:
image diatas ane ambil dari sumber, (link sumber ada di akhir thread gan).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui dahulu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sempat mengizinkan penjualan serta pemotongan hewan kurban di sembarang tempat, termasuk pinggir jalan. Hal itu disebabkan karena belum dilakukan tes kesehatan sebelumnya pada hewan kurban.
Banyaknya penjual hewan kurban yang berjualan di trotoar menjelang Idul Adha membuat Gubernur Ahok mulai mengatur tempat berjualan mereka. Ahok juga mengatur tempat pemotongan hewan kurban.
Mantan politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan, kebijakan itu diinstruksikannya memiliki tujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Sebab, darah hewan kurban yang dipotong sembarangan di tanah dapat menimbulkan spora yang berbahaya bagi kesehatan.
Spoiler for PRO dan KONTRA:
Sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Ingub Nomor 168 Tahun 2015, pro dan kontra bermunculan. Misalnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Nasrullah, bahkan menuding Ahok telah kebablasan karena mengatur cara ibadah umat Islam. Pernyataan Nasrullah ini terkait Instruksi Gubernur yang mengatur tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan.
Menurut Nasrullah, kalau Gubernur sudah mengatur-atur masalah ibadah, maka ini akan terjadi konflik. Karena orang ibadah itu di mana saja dan kapan saja, yang penting baik lokasinya, kemudian dibersihkan, tempatnya mencukupi, dan tidak mengganggu warga lainnya.
Staf Hubungan Masyrakat (Humas) Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, mengingatkan Gubernur Ahok yang melarang penyembelihan hewan kuran di tempat sembarangan.
“Berdasarkan Pergub (Peraturan Gubernur), ketika Idul Adha terdapat pengecualian mengenai tempat penyembelihan hewan. Proses penyembelihan boleh dilakukan di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” katanya. Kamis (10/9/2015).
Tak dijelaskan Pergub mana yang dimaksud, namun lelaki yang akrab disapa Abuh itu menjelaskan, dalam Pergub itu ditetapkan bahwa selama tempat penyembelihan mempermudah dokter dari Suku Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, maka tempat tersebut boleh digunakan. Namun demikian ia menyarankan agar setiap masjid di Jakarta memiliki RPH sendiri guna mempermudah proses pemantauan hewan kurban dan proses penyembelihannya.
Spoiler for Alasan Demi Kesehatan:
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang melarang penjualan sekaligus pemotongan hewan kurban yang digelar di atas trotoar. Beralasan, larangan ini dilakukan karena bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakatnya.
Untuk mendukung pelarangan tersebut, Ahok membandingkan dengan aturan pemotongan hewan kurban yang berlangsung di negara-negara Islam, terutama Arab Saudi. Dia meyakini, negara yang menjadi tempat tujuan umat Islam melaksanakan rukun Islam kelima itu tidak melaksanakan pemotongan hewan kurban di sembarang tempat.
"Itu dulu kenapa diizinkan potong hewan kurban semua di jalan? Dulu ilmu kesehatan belum tahu penyakit-penyakit berbahaya. Contoh kita enggak ngerti kenapa anak kecil habis main di tanah kok tiba-tiba pulang kena penyakit terus meninggal, sekarang kita teliti baru ngerti itu karena kena darah hewan, dia (hewan) punya spora itu baru bisa mati sekian bulan, jadi orang meninggal," kata Ahok di Jakarta, Selasa (7/9).
Untuk mengantisipasi hal itu, Ahok mengaku telah menginstruksikan bawahannya untuk menyiapkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sebagai lokasi pemotongan resmi. Seluruh pedagang yang akan menjual hewan kurban juga di tempat-tempat yang sesuai dengan peruntukannya.
Spoiler for Kecaman FPI:
Front Pembela Islam (FPI) menyatakan statement Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tentang sekolah dilarang menyembelih kurban itu sejatinya telah melecehkan umat Islam.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI), KH Ja’far Sidiq mengatakan, sejatinya berqurban baik di masjid dan sekolah sudah menjadi tradisi warga Jakarta. Qurban di sekolah pun memberikan pelajaran terhadap anak-anak di sekolah.
Menurut Kyai Ja’far, Ahok itu sudah tidak pantas lagi di anggap sebagai Gubernur DKI Jakarta lagi. Selain selalu bertutur kata buruk, Ahok juga selalu menyakiti hati rakyatnya. Dia pun tidak pernah sekali pun memberikan pengajaran baik terhadap generasi penerus di Jakarta.
Spoiler for MUI anggap Ahok Melanggar UUD 1945:
“Dalam UUD 1945 disebutkan kalau setiap orang berhak memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai dengan agamanya. Kalau Ahok melarang pemotongan hewan kurban di depan masjid sebab masjid bukan RPH, Ahok melanggar undang-undang," kata Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, Jumat (11/9/2015).
Lagi pula, ujar Tengku, selama ini umat Muslim tak pernah memotong hewan kurban di pinggir jalan. Pemotongan hanya dilakukan di halaman masjid, lapangan, ataupun halaman rumah.
"Ahok tak berhak melarang umat Muslim memotong hewan kurban di halaman masjid. Saya tetap akan memotong hewan kurban di depan masjid, kalau berani melarang silakan datang ke masjid saya," kata Tengku.