Quote:
Jeddah - Empat orang TKI terancam hukuman
mati di Arab Saudi atas kasus pembunuhan.
Presiden Joko Widodo kemudian mengajukan
permohonan maaf ke Raja Arab Saudi Salman
bin Abdulazis.
"Presiden meminta ampunan 4 TKI yang
dihukum mati dan Raja sampaikan ada yang
jadi kewenangan Raja dan ada yang privasi
korban," ujar Pramono di Istana Raja Faisal,
Jeddah, Sabtu (12/9/2015).
Pertemuan dengan Raja Salman tersebut
dilakukan di Istana Al Salam Diwan Malaki. Raja
Salman kemudian mengutus Menteri
Pertahanan Arab Saudi yang juga putranya
sendiri untuk mengurus permohonan Jokowi
secara detail.
Pertemuan dengan Menhan Arab Saudi
rencananya akan dilakukan di Istana Raja Faisal
pada malam hari. Berbagai isu akan dibahas
bersama dengan menteri-menteri Arab Saudi
yang lain.
Keempat TKI yang terancam hukuman mati
tersebut adalah Tuty Tursilawati, Etty Toyib,
Ato Suparto bin Data alias Nawali Hasan Ihsan
dan Agus Ahmad Arwas. Etty dan Tuty yang
kebetulan sama-sama berasal dari Majalengka,
Jawa Barat divonis mati karena telah
membunuh majikannya.
Kemudian Ato dan Agus divonis lantaran
keduanya telah merudapaksa kemudian
membunuh seorang WNI bernama Fatma.
Sebetulnya Ato dan Agus divonis dengan
kejahatan 'yang tak bisa dimaafkan' di Arab
Saudi. Tetapi kini KJRI Jeddah tengah mencoba
membantu mereka, termasuk Etty dan Tuty.
(bag/dhn)
sumber
ngajuin proposal dulu