Quote:
http://news.detik.com/berita/3011604...-trump-ke-sini
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bila sidang soal pertemuan dengan Donald Trump digelar. Kini MKD memandang perlu untuk menghadirkan Donald Trump ke persidangan. Apa bisa?
Ini dikemukakan Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom, Senin (7/9/2015).
"Namanya klarifikasi, mau nggak mau Donald Trump perlu dihadirkan," kata Dasco.
Trump perlu dihadirkan bila memang tahapan klarifikasi dipandang MKD perlu digelar. Saat ini, tahapan verifikasi saja baru akan dimulai menunggu laporan dari anggota DPR datang ke meja MKD. Tahap klarifikasi belum dijadwalkan lebih lanjut.
"Kalau seandainya terjadi, maka pengadu, teradu, dan saksi-saksi perlu dihadirkan," kata Dasco.
Trump perlu dihadirkan dalam tahap klarifikasi agar MKD bisa memutus perkara secara holistik. Dengan demikian, keputusan yang diambil bisa lebih sempurna.
"Supaya kita tidak salah mengambil keputusan, kita harus dengar dari semua pihak, termasuk tuan rumah (Trump)," ujar Dasco yang juga politisi Partai Gerindra ini.