neoliberal.imfAvatar border
TS
neoliberal.imf
[PHK MEROKET] Rupiah Terpuruk, Industri Tekstil PHK 36 RIBU Buruh!


TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah menyentuh 14 ribu per dolar Amerika Serikat pada Senin, 24 Agustus 2015. Lunglainya nilai rupiah ini semakin memberatkan pelaku usaha di dalam negeri, khususnya industri tekstil.

"Rupiah menyentuh Rp 14 ribu per dolar AS membuat industri tentu makin berat," kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat, Senin, 24 Agustus 2015.

Ade menjelaskan bahan baku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini masih harus diimpor. Proporsinya bahkan mencapai 80 persen. Sebab, serat kapas tidak bisa tumbuh secara ekonomis di negara tropis. Kecuali untuk serat sintetis yang bisa tercukupi dari dalam negeri.

Kondisi tersebut, menurut Ade, membuat pelemahan rupiah berdampak negatif bagi industri tekstil karena harus membeli bahan baku dengan dolar AS. Sementara menjual produknya di dalam negeri dengan rupiah. Tapi sepanjang pasarnya berorientasi ekspor, pada level berapa pun kurs rupiah menyentuh, tidak jadi masalah.

"Yang akan bermasalah dipastikan hanya bagi perusahaan yang pasarnya berorientasi di dalam negeri saja," kata Ade.

Bagiperusahaan tekstil yang berorientasi pasar dalam negeri, menurut Ade, pilihan yang dimiliki sangat sempit, yaitu menutup pabrik atau terus mengurangi jam kerja. "Sampai saat ini sudah ada beberapa pabrik yang tutup, yang berakibat pada PHK (pemutusan hubungan kerja) lebih dari 36 ribu tenaga kerja,"kata Ade.

Kepala Badan Penelitian Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian Haris Munandar juga mengakui pelemahan nilai tukar rupiah telah memberatkan industri yang masih harus mengimpor bahan baku.

"70 persen dari bahan baku dan bahan penolong industri masih diimpor. Tentu pelemahan kurs ini berdampak pada pelemahan produksi," kata Haris.

Dalam kondisi seperti ini, menurut Haris, salah satu yang diupayakan pemerintah adalah dengan mempercepat belanja pemerintah. Belanja pemerintah akan mendorong konsumsi rumah tangga dan menggerakan sektor industri. Upaya lainnya ialah dengan mendorong belanja badan usaha milik negara serta kementerian dan lembaga untuk menggunakan produk dalam negeri.

Untuk meringankan beban industri akibat pelemahan rupiah, Kementerian Perindustrian juga berharap ada moratorium kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

"Kami mempunyai ide agar ada moratorium kenaikan UMP. Kenaikan UMP diperhitungkan di belakang saat situasi sudah pulih," kata Haris.

Haris berharap adanya moratorium kenaikan UMP bisa sedikit menolong pelaku industri. Namun, dia mengakui ide ini balum dikomunikasikan dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Tenaga Kerja.

http://bisnis.tempo.co/read/news/201...il-terjerembab

Gile brayy baru tau gue industri tekstil 70-80% bahan baku-nya impor, Pantesan 36 Ribu di PHK!. emoticon-Najis
0
3.3K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan