RMOL. Direktur Eksekutif Indonesian for
Transparency and Acountability (Infra), Agus A.
Chairuddin menilai pemeriksaan Basuki Tjahja
Purnama alias Ahok oleh Bareskrim Mabes Polri
merupakan upaya mengalihkan perhatian publik.
"Ahok diperiksa saat Kabareskrim (Budi Waseso)
banyak didesak mundur atau dicopot karena
sikapi kasus Hakim Sarpin. Tiba-tiba Bareskrim
alihkan opini publik dengan cara memanggil Ahok
sebagai saksi untuk kasus UPS yang sebelumnya
sempat alami 'deadlock'," ujar Agus dalam
keterangannya kepada redaksi tadi malam
(Minggu, 2/7).
Dia menduga ada upaya pengalihan opini publik
dan pencitraan yang kuat di balik pemeriksaan
tersebut.
Jika Bareskrim benar-benar berintegritas dalam
pemberantasan korupsi UPS, sebut Agus
Chairuddin, maka penanganannya haruslah
mengacu pada UU No.9 tahun 2007, PP No. 58
tahun 2005 dan Perpres No. 74 tahun 2013
tentang Pengadaan Barang Jasa di Pemerintahan,
serta PMK No. 34 tahun 2012 dan PP No.16
tahun 2010.
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut,
penanggungjawab dan penguasa APBD adalah
Ahok selaku gubernur sehingga keterangannya
sangatlah berguna. Namun kenyatanya,
penetapan tersangka proyek UPS yang dibiayai
APBD tidak diawali dengan pemeriksaan Ahok.
"Dengan sudah ditetapkannya tersangka dalam
kasus UPS lalu diperiksanya Pimpinan DPRD "HL",
ini terjadi lompatan hukum diluar kaidah
peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kejanggalan berikutnya, sebut Agus, terkait
pertemuan sembunyi-sembunyi Kabareskrim
Komjen Budi Waseso dengan Ahok pada saat-
saat awal penyelidikan kasus UPS. Buwas datang
lewat pintu samping pendapa Balaikota, dan
kepada media yang memergoki mengakui
pertemuan tersebut untuk koordinasi pemeriksaan
dan untuk meminjam gedung asset DKI oleh
Bareskrim. Ini berarti, pemeriksaan Terhadap
Ahok hanya bulan madu antara Bareskrim dengan
gubernur DKI itu.
Belum lagi, sikap Ahok setelah dipanggil
Bareskrim sangat aneh. Ahok antara lain
menyebut DPRD bodoh karena berencana
memanggil dirinya untuk dimintai penjelasan
mengenai proyek tersebut. Bukankah semestinya
Ahok tidak arogan menyikapi rencana tersebut.
"Sebelum KUA-PPAS ditandatangani terlebih
dahulu detail anggaran dan kegiatan sudah
ditandatangani dalam dokumen rencana KUA
PPAS oleh pimpinan Komisi DPRD dan Kepala
SKPD masing-masing. Dari dokumen yang ada
bahwa anggaran UPS sudah ada sejak APBD
Perubahan 2012 dimana benar anggaran UPS
terbesar ada di APBD 2014," tukas Agus
Chairuddin.
link
Baca tuh teman ngohek, pencitraan lo semua terancam gagal.