- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dirjen Daglu non-aktif PP dinyatakan sebagai tersangka


TS
dbrur2506
Dirjen Daglu non-aktif PP dinyatakan sebagai tersangka
Lanjutan Kasus dari Trit ane:
GURITA PUNGLI PERIZINAN IMPORT di KEMENTRIAN PERDAGANGAN
sekarang Dirjen Daglu non-aktif Partogi Pangaribuan telah dinyatakan sebagai tersangka
Mantap bener dari 18 Kementrian Lembaga yg mengeluarkan SPI tdk perwakilan di Pelabuhan Tanjung Priok,......
UPDATE Jumat 31 Jul 2015
Sabtu 01 Aug 2015

Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan Sejak Awal Siap Ditahan Polisi
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Daglu) nonaktif Partogi Pangaribuan terkait kasus suap dwelling time. Pihak Partogi menyatakan sejak awal dia memang sudah siap untuk ditahan.
"Pak Partogi sejak awal sudah siap untuk ditahan. Sebelum menjalani pemeriksaan dia sudah siap dengan konsekuensi itu," kata pengacara Partogi, Yudha Ramon dalam perbincangan, Sabtu (1/8/2015).
Menurut Yudha, Partogi sebenarnya tidak sehat benar. Eselon I di Kemendag itu menjalani operasi radang usus sebelum lebaran.
"Bahkan lima atau empat hari setelah operasi dia harus makan melalui infus. Pihak keluarga sebenarnya merasa Pak Partogi belum sembuh benar," kata Yudha.
"Keluarga mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan. Tetapi Pak Partogi sendiri merasa siap menghadapi," sambung Yudha.
Sedangkan mengenai kasus dwelling time dan pasal penerimaan suap yang digunakan pihak kepolisian, Yudha menyebut Partogi belum menjalani pemeriksaan sampai ke sana.
"Masih seputar uang 40 ribu (USD) itu saja. Dan Pak Partogi mengakui," kata Yudha yang tidak mau menjelaskan lebih jauh mengenai uang tersebut.
news.detik
sok tegar sepertinya si PP
GURITA PUNGLI PERIZINAN IMPORT di KEMENTRIAN PERDAGANGAN
sekarang Dirjen Daglu non-aktif Partogi Pangaribuan telah dinyatakan sebagai tersangka
Quote:
Kamis 30 Jul 2015, 23:51 WIB
Dirjen Daglu Non-aktif Ditetapkan Tersangka Suap Dwelling Time
Jakarta - Setelah pemeriksaan selama 11 jam, Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Direktur Jenderal Pedagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) non-aktif, Partogi Pangaribuan dalam kasus dugaan suap dwelling time di Pelabuha Tanjung Priok.
"Malam ini dalam proses pemeriksaan, penyidik sudah memeriksa selama 12 jam Dirjen penyidik menetapkan sebagai tersangka Dirjen Daglu non-aktif saudara PP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Peningkatan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, Partogi dinyatakan memenuhi cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
"Yaitu keterangan saksi dan sinkronisasi alat bukti yang berhasil disita tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya pada waktu penggeledahan," imbuhnya.
Pada Selasa (38/7) lalu, Satgas Khusus yang disupervisi Dirkrimum Polda Metro Kombes Khrisna Murti dan Dirkrimsus Kombes Mujiyono serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi menemukan USD 40 ribu dari meja kerja R, staf Partogi. Kepada polisi, R bernyanyi dan mengaku bahwa uang tersebut bukanlah uangnya, melainkan uang atasannya, Partogi.
Upaya ini menindaklanjuti Presiden RI Jokoo Widodo yang setelah melakukan inspeksi ke Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 17 Juni lalu dikecewakan dengan banyaknya penumpukan peti kemas di pelabuhan terbesar itu. Jokowi kemudian memerintahkan ke jajaran kepolisian untuk mencari akar permasalahan mengapa dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok begitu lama.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pun menugaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi untuk menyelidiki permasalahan di situ, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana di dalamnya. Dari hasil penyelidikan, ditemukan permasalahan pada tahapan pre-customs dalam dwelling time tersebut, di mana dalam tahap ini improtir harus mengurus banyak perizinan. Karena dari 18 kementerian lembaga yang mengeluarkan izin rekomendasi, tidak ada perwakilannya di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tito pun membentuk Satgas Khusus untuk menyelidiki lebih dalam. Penyelidikan selama 3 minggu berbuah hasil. Ditemukan adanya indikasi suap, gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan SPI di Ditjen Daglu Kemendag yang mengakibatkan penumpukan peti kemas itu.
news.detik.com
Dirjen Daglu Non-aktif Ditetapkan Tersangka Suap Dwelling Time
Jakarta - Setelah pemeriksaan selama 11 jam, Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Direktur Jenderal Pedagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) non-aktif, Partogi Pangaribuan dalam kasus dugaan suap dwelling time di Pelabuha Tanjung Priok.
"Malam ini dalam proses pemeriksaan, penyidik sudah memeriksa selama 12 jam Dirjen penyidik menetapkan sebagai tersangka Dirjen Daglu non-aktif saudara PP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Peningkatan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, Partogi dinyatakan memenuhi cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
"Yaitu keterangan saksi dan sinkronisasi alat bukti yang berhasil disita tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya pada waktu penggeledahan," imbuhnya.
Pada Selasa (38/7) lalu, Satgas Khusus yang disupervisi Dirkrimum Polda Metro Kombes Khrisna Murti dan Dirkrimsus Kombes Mujiyono serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi menemukan USD 40 ribu dari meja kerja R, staf Partogi. Kepada polisi, R bernyanyi dan mengaku bahwa uang tersebut bukanlah uangnya, melainkan uang atasannya, Partogi.
Upaya ini menindaklanjuti Presiden RI Jokoo Widodo yang setelah melakukan inspeksi ke Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 17 Juni lalu dikecewakan dengan banyaknya penumpukan peti kemas di pelabuhan terbesar itu. Jokowi kemudian memerintahkan ke jajaran kepolisian untuk mencari akar permasalahan mengapa dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok begitu lama.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pun menugaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi untuk menyelidiki permasalahan di situ, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana di dalamnya. Dari hasil penyelidikan, ditemukan permasalahan pada tahapan pre-customs dalam dwelling time tersebut, di mana dalam tahap ini improtir harus mengurus banyak perizinan. Karena dari 18 kementerian lembaga yang mengeluarkan izin rekomendasi, tidak ada perwakilannya di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tito pun membentuk Satgas Khusus untuk menyelidiki lebih dalam. Penyelidikan selama 3 minggu berbuah hasil. Ditemukan adanya indikasi suap, gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan SPI di Ditjen Daglu Kemendag yang mengakibatkan penumpukan peti kemas itu.
news.detik.com
Mantap bener dari 18 Kementrian Lembaga yg mengeluarkan SPI tdk perwakilan di Pelabuhan Tanjung Priok,......

UPDATE Jumat 31 Jul 2015
Quote:
Partogi Punya Parkiran Khusus di Samping Rumah untuk 4 Mobil Mewahnya
news.detik
news.detik
Quote:
Ingin Ekslusif, Partogi Memagari Akses Jalan di Depan Rumahnya
news.detik
news.detik
Sabtu 01 Aug 2015
Quote:

Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan Sejak Awal Siap Ditahan Polisi
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Daglu) nonaktif Partogi Pangaribuan terkait kasus suap dwelling time. Pihak Partogi menyatakan sejak awal dia memang sudah siap untuk ditahan.
"Pak Partogi sejak awal sudah siap untuk ditahan. Sebelum menjalani pemeriksaan dia sudah siap dengan konsekuensi itu," kata pengacara Partogi, Yudha Ramon dalam perbincangan, Sabtu (1/8/2015).
Menurut Yudha, Partogi sebenarnya tidak sehat benar. Eselon I di Kemendag itu menjalani operasi radang usus sebelum lebaran.
"Bahkan lima atau empat hari setelah operasi dia harus makan melalui infus. Pihak keluarga sebenarnya merasa Pak Partogi belum sembuh benar," kata Yudha.
"Keluarga mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan. Tetapi Pak Partogi sendiri merasa siap menghadapi," sambung Yudha.
Sedangkan mengenai kasus dwelling time dan pasal penerimaan suap yang digunakan pihak kepolisian, Yudha menyebut Partogi belum menjalani pemeriksaan sampai ke sana.
"Masih seputar uang 40 ribu (USD) itu saja. Dan Pak Partogi mengakui," kata Yudha yang tidak mau menjelaskan lebih jauh mengenai uang tersebut.
news.detik
sok tegar sepertinya si PP

Quote:
Cerita tentang Harta Mencolok hingga Koleksi Ayam Dirjen Partogi
Jakarta - Rumah mewah Dirjen Daglu Kemendag, Partogi Pangaribuan, digeledah. Tetangga bernyanyi tentang kekayaan dan keseharian Partogi.
Satgas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman yang berlokasi di Perumahan Mas Naga, Jl Gunung Gede II No 59 RT 009/012 Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat 31 Juli. Penggeledahan ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan Partogi sebagai tersangka dalam kasus suap di Ditjen Daglu Kemendag terkait dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penggeledahan dipimpin Wadir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto. Ada sekitar 25 orang polisi yang melaksanakan penggeledahan ini.
Rumah Partogi tergolong cukup mewah dan ekslusif dengan dibatasi pagar tinggi warna coklat. Terdiri dari 2 lantai, rumah bercat warna krem ini berdiri di atas lahan seluas 180 meter persegi. Selain rumah mewah, Partogi disebut tetangga memiliki dua kontrakan. Sertifikat-sertifikat rumah Partogi kini disita polisi, termasuk surat deposito.
Partogi bahkan membangun parkir khusus untuk tempat koleksi mobil-mobil mewahnya. Tetangga bercerita Partogi memiliki hobi nan unik memelihara ayam salah satunya ayam sabung.


Selain rumah mewah, Partogi memiliki 2 rumah lain yang dikontrakan.
"Dia punya 2 rumah lain, tapi tidak segede rumahnya. Paling tipe 70-an. Itu dikontrakan," kata Hasan Ketua RT 09 kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/7/2015).
Hasan mengatakan, kedua rumah Partogi yang dikontrakkan itu terletak di RT 08 dan RT 09, masih di sekitar area tempat tinggalnya.
"Saya sendiri tidak tahu berapa persisnya harga kontrakannya," imbuhnya.
Partogi memagari akses jalan di rumahnya agar lebih eksklusif.

"Dia yang pasang jalan di jalan depan rumahnya. Mungkin biar lebih eksklusif dan dia beralasan dia kan pejabat, perlu keamanan," kata Hasan Ketua RT 09 di Perumahan Mas Naga Jl Gunung Gede II No 59 RT 09/012 Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (31/7/2015).
Rumah Partogi memang berbatasan dengan Perumahan Puri Bintara Regency. Rumah Partogi dengan warga Puri Bintara Regency ini dibatasi oleh sebuah portal. Nah, dari batas portal sampai ujung rumah Partogi ini ditutup sebuah pagar. Keberadaan pagar itu, kata Hasan, sempat diprotes warga Perumahan Puri Bintara Regency yang ingin mengakses jalan di depan rumahnya tersebut. "Warga sering protes. Cuma karena dia kan pejabat, mungkin pengennya lebih eksklusif," imbuhnya.
Menurut warga sekitar, pagar tersebut tidak pernah dibuka untuk akses kendaraan. Pintu pagar bercat warna cokelat itu hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki saja.

Partogi memiliki 4 unit mobil yang diparkir di tempat khusus.
Parkiran khusus ini berada di sebuah tanah kosong seluas 90 meter, tepat di samping kiri rumah Partogi. Tanah untuk parkiran tersebut dibeton dan dibentengi tembok di sekelilingnya serta diberi pagar besi.
Sebuah mobil Honda CRV warna abu-abu bernopol B 304 WRA terparkir di situ. Seorang sumber di kepolisian menyebut, selain mobil tersebut, Partogi memiliki mobil Honda CRV warna putih, 1 unit Toyota Innova hitam dan 1 unit Toyota Yarris warna putih.
"Parkirnya mobilnya di situ semua," bisik perwira polisi sambil menunjuk ke parkiran di samping rumah Partogi, Jumat (31/7/2015).
Partogi sendiri lebih sering menggunakan mobil Toyota Camry untuk berdinas. "Tapi Camry itu kayaknya mobil dinasnya dia," cetus sumber.

Polisi menyita sejumlah aset milik Partogi dari sertifikat rumah hingga BPKB mobil.
"Penggeledahan ini dalam rangka penambahan alat bukti. Dari hasil penggeledahan ada beberapa dokumen yang kiita amankan yang dianggap perlu untuk disita terkait masalah pembuktian," terangg Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/7/2015).
Iwan mengatakan, aset-aset yang disita berupa sertifikat rumah dan kendaraan, deposito, ATM dan buku tabungan milik Partogi dan keluarganya.
"Ada sertifikat 4 rumahnya yang masih di lingkungannya saja, kemudian BPKB mobil Honda CRV warna putih, dan ada sekitar 4-5 buku tabungan dan juga deposito," kata Iwan lagi.
Untuk nilai deposito Partogi, Iwan mengaku belum mengetahuinya. "Ini kan kita belum cek dari tahun berapa dia nge-print depositonya," imbuhnya. Sementara untuk 4 rumah yang disita, Iwan mengatakan pihaknya tidak melakukan penyegelan. "Belum. Karena harus dicek dulu, mana yang berkaitan dengan hasil kejahatan, dan mana yang tidak," katanya.
Pantauan detikcom di lokasi, dokumen-dokumen tersebut dibawa polisi dalam satu tas kertas berwarna hitam.
Partogi punya hobi memelihara ayam.
Soal ayam ini, Hasan, Ketua RT 09 di kawasan rumah. Partogi, Perumahan Bintara Mas Jaya mengakui hal ini.
"Dia punya hobi unik, hobi ayam. Cuma saya nggak tahu ayamnya di mana dan berapa banyak ayamnya itu," kata Hasan di kompleks rumah Partogi, Jumat (31/7/2015).
Hasan tahu soal hobi ini dari cerita Partogi. Aneka rupa ayam yang dipelihara, salah satunya yang banyak ayam sabung.
news.detik
Jakarta - Rumah mewah Dirjen Daglu Kemendag, Partogi Pangaribuan, digeledah. Tetangga bernyanyi tentang kekayaan dan keseharian Partogi.
Satgas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman yang berlokasi di Perumahan Mas Naga, Jl Gunung Gede II No 59 RT 009/012 Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat 31 Juli. Penggeledahan ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan Partogi sebagai tersangka dalam kasus suap di Ditjen Daglu Kemendag terkait dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penggeledahan dipimpin Wadir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto. Ada sekitar 25 orang polisi yang melaksanakan penggeledahan ini.
Rumah Partogi tergolong cukup mewah dan ekslusif dengan dibatasi pagar tinggi warna coklat. Terdiri dari 2 lantai, rumah bercat warna krem ini berdiri di atas lahan seluas 180 meter persegi. Selain rumah mewah, Partogi disebut tetangga memiliki dua kontrakan. Sertifikat-sertifikat rumah Partogi kini disita polisi, termasuk surat deposito.
Partogi bahkan membangun parkir khusus untuk tempat koleksi mobil-mobil mewahnya. Tetangga bercerita Partogi memiliki hobi nan unik memelihara ayam salah satunya ayam sabung.


Selain rumah mewah, Partogi memiliki 2 rumah lain yang dikontrakan.
"Dia punya 2 rumah lain, tapi tidak segede rumahnya. Paling tipe 70-an. Itu dikontrakan," kata Hasan Ketua RT 09 kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/7/2015).
Hasan mengatakan, kedua rumah Partogi yang dikontrakkan itu terletak di RT 08 dan RT 09, masih di sekitar area tempat tinggalnya.
"Saya sendiri tidak tahu berapa persisnya harga kontrakannya," imbuhnya.
Partogi memagari akses jalan di rumahnya agar lebih eksklusif.

"Dia yang pasang jalan di jalan depan rumahnya. Mungkin biar lebih eksklusif dan dia beralasan dia kan pejabat, perlu keamanan," kata Hasan Ketua RT 09 di Perumahan Mas Naga Jl Gunung Gede II No 59 RT 09/012 Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (31/7/2015).
Rumah Partogi memang berbatasan dengan Perumahan Puri Bintara Regency. Rumah Partogi dengan warga Puri Bintara Regency ini dibatasi oleh sebuah portal. Nah, dari batas portal sampai ujung rumah Partogi ini ditutup sebuah pagar. Keberadaan pagar itu, kata Hasan, sempat diprotes warga Perumahan Puri Bintara Regency yang ingin mengakses jalan di depan rumahnya tersebut. "Warga sering protes. Cuma karena dia kan pejabat, mungkin pengennya lebih eksklusif," imbuhnya.
Menurut warga sekitar, pagar tersebut tidak pernah dibuka untuk akses kendaraan. Pintu pagar bercat warna cokelat itu hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki saja.

Partogi memiliki 4 unit mobil yang diparkir di tempat khusus.
Parkiran khusus ini berada di sebuah tanah kosong seluas 90 meter, tepat di samping kiri rumah Partogi. Tanah untuk parkiran tersebut dibeton dan dibentengi tembok di sekelilingnya serta diberi pagar besi.
Sebuah mobil Honda CRV warna abu-abu bernopol B 304 WRA terparkir di situ. Seorang sumber di kepolisian menyebut, selain mobil tersebut, Partogi memiliki mobil Honda CRV warna putih, 1 unit Toyota Innova hitam dan 1 unit Toyota Yarris warna putih.
"Parkirnya mobilnya di situ semua," bisik perwira polisi sambil menunjuk ke parkiran di samping rumah Partogi, Jumat (31/7/2015).
Partogi sendiri lebih sering menggunakan mobil Toyota Camry untuk berdinas. "Tapi Camry itu kayaknya mobil dinasnya dia," cetus sumber.

Polisi menyita sejumlah aset milik Partogi dari sertifikat rumah hingga BPKB mobil.
"Penggeledahan ini dalam rangka penambahan alat bukti. Dari hasil penggeledahan ada beberapa dokumen yang kiita amankan yang dianggap perlu untuk disita terkait masalah pembuktian," terangg Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/7/2015).
Iwan mengatakan, aset-aset yang disita berupa sertifikat rumah dan kendaraan, deposito, ATM dan buku tabungan milik Partogi dan keluarganya.
"Ada sertifikat 4 rumahnya yang masih di lingkungannya saja, kemudian BPKB mobil Honda CRV warna putih, dan ada sekitar 4-5 buku tabungan dan juga deposito," kata Iwan lagi.
Untuk nilai deposito Partogi, Iwan mengaku belum mengetahuinya. "Ini kan kita belum cek dari tahun berapa dia nge-print depositonya," imbuhnya. Sementara untuk 4 rumah yang disita, Iwan mengatakan pihaknya tidak melakukan penyegelan. "Belum. Karena harus dicek dulu, mana yang berkaitan dengan hasil kejahatan, dan mana yang tidak," katanya.
Pantauan detikcom di lokasi, dokumen-dokumen tersebut dibawa polisi dalam satu tas kertas berwarna hitam.
Partogi punya hobi memelihara ayam.
Soal ayam ini, Hasan, Ketua RT 09 di kawasan rumah. Partogi, Perumahan Bintara Mas Jaya mengakui hal ini.
"Dia punya hobi unik, hobi ayam. Cuma saya nggak tahu ayamnya di mana dan berapa banyak ayamnya itu," kata Hasan di kompleks rumah Partogi, Jumat (31/7/2015).
Hasan tahu soal hobi ini dari cerita Partogi. Aneka rupa ayam yang dipelihara, salah satunya yang banyak ayam sabung.
news.detik
Diubah oleh dbrur2506 01-08-2015 08:55
0
2.7K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan