Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AditzsealoverzAvatar border
TS
Aditzsealoverz
Kurang Ajar, Pendaki ini melecehkan BENDERA MERAH PUTIH
Malam gan & sist

Jadi ceritanya ane lagi liat2 beranda di medsos F**C*B**K

Lalu ada sesuatu yg bikin ane emosi, jengkel, marah gan

YA, Ada foto 3 ORANG PENDAKI Mencoret2 , menginjak , dan berfoto sambil ngacungin jari tengah



Mengutip dari UUD 1945

"Setiap orang dilarang

merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara."

Apakah hukuman yang layak untuk mereka ?

SUMBER
Sekian trit ane, ane ga minta banyak, cukup di emoticon-Rate 5 Star aja gan


Diubah oleh Aditzsealoverz 27-07-2015 16:39
0
23.5K
90
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan