Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

redgarongAvatar border
TS
redgarong
Warga Korea Curi Miras di Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea, bernama Kim Jongsung, digerebek Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Pria 37 tahun yang selama ini bekerja di Surabaya dan tinggal di hotel Singgasana tertangkap basah saat menaikkan ratusan botol minuman keras (miras) impor ke mobil bersama dua rekannya.

"Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata miras tersebut adalah hasil dari mencuri di gudang yang terletak di Jalan Donowati Surabaya," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Yulianto, Minggu (26/7/2015).

Yulianto, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan, melakukan pencurian dilakukan pada Jumat (24/7) malam. Waktu itu Kim Jongsung dibantu sama M Picter Santoso (27) warga asal Jalan Manukan Lor, Surabaya dan Mona, perempuan (35) yang tinggal di Jalan Prada Kali Kendal, Surabaya. Ketiga tersangka ini sendiri adalah satu rekan kerja pada sebuah cafe di kawasan Mayjen Sungkono, Surabaya.

"Kasus pencurian miras impor ini masih kita kembangkan. Untuk itu, ketiganya masih kita tahan," ungkap Yulianto.

Dari hasil penggerebekan, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal di bawah komando AKP Sukoco berhasil mengamankan 185 botol dimasukkan ke dalam 11 dus. Jika ditotal, harga miras impor itu cukup mahal, mencapai Rp 185 juta. Jenis miras itu di antaranya Martel biru, Soju, Black Label, Red Label, Martel merah, Civas, Hennesey, Jack Deniels, Tequila dan beberapa jenis miras impor lain.

"Dalam penangkapan tersebut, semua barang curian itu langsung kami sita sebagai barang bukti," sambung kapolsek.

Dari pemeriksaan, WNA bersama dua rekannya tersebut membobol gudang penyimpanan miras impor di Jalan Donowati yang diketahui milik Ria Ani Sudadi (33) pengusaha asal Jatirogo, Tuban. Dalam beraksi, tiga pelaku ini datang ke gudang menggunakan mobil X-trail bernopol L 1648 YT.

Sampai di lokasi sasaran, dua pelaku turun dari mobil dan masuk ke gudang dengan cara melompat pagar. Kemudian, mereka masuk dengan cara mencongkel kaca nako dan merusak pintu gudang. Sementara seorang pelaku menunggu di mobil.

Tak lama berselang, para pelaku mengambil miras yang ada di dalam gudang. Mereka memasukkan 11 kardus miras dari gudang ke dalam mobil X-trail yang terparkir di luar. Tapi apes, belum sampai meninggalkan lokasi, mereka ketahuan petugas Polsek Sukomanunggal yang sedang patroli.

"Petugas Crime Hunter yang patroli curiga dengan aktivitas tiga orang tak dikenal tersebut. Setelah diperiksa, ternyata mereka sedang mencuri di gudang tersebut. Tiga pelaku beserta mobil dan barang hasil curiannya pun lantas dibawa ke Mapolsek," imbuh Yulianto.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang. Mereka sudah balik ke Surabaya untuk bekerja tapi cafe tempat mereka bekerja belum beroperasi setelah libur puasa dan lebaran. Dengan alasan itu kemudian tiga orang tersebut nekat membobol gudang minuman keras yang biasa mengirim minuman ke tempat mereka kerja.

Barang-barang hasil curian itu rencananya bakal dijual ke pihak lain oleh para pelaku. Tapi, belum tuntas aksi kejahatan yang mereka lakukan, sudah keburu tertangkap polisi. Ketiganya malah harus mendekam di dalam penjara. [gil/but]

http://beritajatim.com/hukum_krimina..._surabaya.html

oplosanemoticon-Recommended Seller
0
2.4K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan