REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
terhadap Kemenpora dikabulkan PTUN Jakarta
pada Selasa (14/7). Dikabulkannya gugatan itu
membuat PSSI optimistis menjalankan kompetisi
kembali setelah lebaran ini.
Sekjen PSSI Azwan Karim mengatakan, PSSI akan
segera berkoordinasi dengan PT Liga untuk
menjalankan kompetisi kasta tertinggi (ISL yang
berganti nama menjadi QNB League).
Rencananya, kata dia, kompetisi itu akan digelar
pada bulan Oktober mendatang.
"Kita akan segera berkomunikasi dengan PT Liga
dan menjalankan kompetisi Oktober nanti," kata
Azwan Karim di PTUN, Selasa (14/7).
Setelah putusan itu, Azwan berharap Kemenpora
patuh dan menjalankan keputusan hakim PTUN
tersebut dengan mencabut Surat Keputusan
Pembekuan.
Hakim Ketua PTUN, Ujang Abdullah mengabulkan
gugatan PSSI. Hakim meminta, Kemenpora selaku
tergugat diwajibkan untuk mencabut SK
pembekuan PSSI yang dikeluarkan 17 April lalu.
Namun, jika Kemenpora ingin melakukan banding,
hakim memberikan waktu selama 14 hari kerja.
link
Nah ini baru mantap, belenggu rejim Baginda cucakrowo sudah disikat.