taher94Avatar border
TS
taher94
[SENGAJA ADU DOMBA?] Ahok Ijinkan Ahmadiyah Bangun Masjid
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah memanggil walikota Jakarta Selatan terkait aksi penyegelan rumah ibadah milik Jemaat Ahmadiyah di Tebet.

Ahok, begitu dia disapa mengatakan, seharusnya masyarakat bisa saling menghormati selama kegiatannya tidak mengganggu.
"Saya sudah panggil walikota. Saya sudah BBM dia termasuk penataan kota," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/7) malam.

Dalam pesannya, ia mengatakan penyegelan rumah ibadah tak patut dilakukan. Apalagi jika kegiatan mereka tidak mengganggu masyarakat setempat.
"Saya katakan, siapa pun, tempat ibadah, kepercayaan apapun selama dia tidak menganggu kalaupun itu sudah berjalan puluhan tahun ya jangan disegel," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Walaupun rumah ibadah mereka memang berbentuk seperti rumah biasa, tidak seperti rumah pada umumnya. Apalagi katanya, mereka sudah berada di lokasi tersebut sejak tahun 1980-an.


Ahok menilai, jika aksi penyegelan tersebut berlandaskan Surat Keputusan (SKB) 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, hal itu seharusnya tidak dilakukan.
"Di negara ini tak kenal SKB 2 menteri sebagai dasar hukum. Hal itu dipakai sebagai landasan kelompok intoleran saja untuk melancarkan aksinya," katanya. (Baca juga: Komnas HAM: Pemda Tak Mampu Hadapi Kelompok Intoleran)
Secara umum isi dari SKB 2 Menteri berisi syarat yang harus dipenuhi ketika hendak membangun sebuah rumah ibadah. Setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah.
Kedua, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah atau kepala desa.
Ketiga, rekomendasi tertulis Kepala Kantor Departemen Agama kabupaten/kota. Dan yang keempat, rekomendasi tertulis FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) kabupaten/kota. "Masyarakat setempat yang mana yang tidak setuju. Kalau yang tinggal disitu sejak tahun 80-an, berarti ada pendatang yang ributin dong," ujarnya.

Menurut Ahok, selama kegiatan beribadah Jemaat Ahmadiyah tak menggangu kelompok lain, seharusnya tidak ada yang patut marah. "Kecuali dia datang lalu buka baru, bolehlah keberatan," katanya.
Melihat kondisi tersebut, Ahok mengklaim akan mengizinkan Jemaah Ahmadiyah mendirikan tempat ibadah jika mereka mengajukan izin resmi.
"Bila perlu bila mereka mengajukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan mengubah peruntukan jadi masjid akan saya kasih," ucapnya. "Tidak ada guna toleransi kalau dasar doktrinnya intoleran," ujarnya.

Sebelum rumah ibadah itu disegel, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 berisi pernyataan bahwa bangunan itu tak sesuai fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang.
Menyusul SP1 itu, SP2 dikeluarkan Pemkot Jaksel pada 3 Juli, dan akhirnya bangunan itu disegel pada 8 Juli.
Padahal, menurut Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiman mengatakan rumah itu sudah digunakan untuk beribadah oleh jemaat Ahmadiyah sejak tahun 1980-an. “Kalau menyalahi tata ruang dan fungsi, kenapa baru sekarang disegel?” kata dia.
Jemaat Ahmadiyah kini mengirim surat ke Pemkot Jaksel untuk mempertanyakan alasan penyegelan rumah ibadah mereka. Jemaat juga mengirim surat ke Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya berisi permintaan perlindungan keamanan.

Link: m.cnnindonesia.com/nasional/20150711114556-20-65840/ahok-izinkan-ahmadiyah-bangun-masjid-jika-ajukan-izin-resmi/

PEMPROV GUSUR MASJID m.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/14/10/26/ne14kr-masjid-terbersih-di-ibukota-bakal-digusur

BOLEH GUSUR, ASAL TIDAK MENYEGEL gitu ya Hok?

BOLEH SESAT, ASAL TIDAK KORUPSI
Diubah oleh taher94 11-07-2015 05:23
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
12.1K
225
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan