hayden.cAvatar border
TS
hayden.c
Ini Tampang WN Irak yang Lecehkan 2 Wanita di Kalibata City
Ini Tampang WN Irak yang Lecehkan 2 Wanita di Kalibata City

Quote:


Jakarta - Polisi mendeportasi pengungsi asal Irak yang diiizinkan tinggal di Indonesia. Dia melakukan pelanggaran hukum karena melecehkan dua wanita di Apartemen Kalibata City. Ini tampangnya.

Dari informasi yang disampaikan polisi, pelaku bernama Hussein Hashim. Dia masuk ke Indonesia dengan izin tinggal sebagai pengungsi atas rekomendasi UNHCR.

Salah seorang korban berinisial E menceritakan sosok Hussein dalam blognya. Dia menceritakan dengan detail dan terbuka soal peristiwa tersebut dan menampilkan foto pelaku lengkap dengan latar belakangnya.

Ada empat foto yang diposting oleh E. Pertama, identitas lengkapnya sebagai pengungsi UNHCR. Dia bernama lengkap Hussein Hashim Hussein Zalzala. Dia lahir pada 2 September 1977 dan mulai masuk ke Indonesia 24 Maret 2015.

Quote:



Selanjutnya, ada foto saat dia ditangkap usai kabur, lalu diinterogasi oleh petugas keamanan Apartemen Kalibata City. Setelah itu, ada foto ketika di duduk di Polda Metro Jaya. Ketika di Polda Metro Jaya, E bercerita pelaku sempat minta maaf.

"Pelaku mendatangi saya kemudian bersimpuh serta mengatakan, “Madam, this Ramadhan, Allah give you Rahmatan lil alamin.. please forgive me.. “ .. aku melihat sebentar ke pelaku dan kemudian berdiri keluar," cerita E kepada detikcom, Jumat (26/6/2015)

Dari laporan kepolisian, diketahui ada dua korban Hussein di Kalibata City. Pertama, terjadi pada Senin (22/6) malam. Korbannya seorang mahasiswi dan memakai jilbab. Hussein mencoba memeluk dan mencium korban di dalam lift.

Peristiwa kedua terjadi pada Rabu (24/6) malam dan menimpa E. Bokong dia dipegang oleh pria tersebut. Perempuan ini kemudian melapor ke satpam dan pria Irak itu diamankan. Pria Irak itu sempat kabur namun dikejar dan tertangkap. Pihak keamanan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya malam itu juga. Pihak keamanan menghadirkan korban pertama dan kedua yang kemudian membuat laporan.

Pihak kepolisian sempat menahan tersangka selama 1x24 jam, hingga kemudian menyerahkan pria Irak itu ke Imigrasi untuk mengusir paksa.

“Kami meminta deportasi tadi malam, kami serahkan ke Imigrasi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Menurut Krishna deportasi adalah hukuman terberat bagi seseorang yang berstatus pengungsi seperti Hussain.

“Pendeportasian lebih berat. Sementara kasus pelecehan memerlukan proses pemeriksaan agak panjang, kalau tidak cukup bukti tidak ditahan. Jadi kami kirim ke Imigrasi untuk dideportasi,” tambah dia.

source

Quote:
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 203 suara
Apakah negara kita masih perlu menampung pengungsi?
Ya
12%
Tidak
88%
Diubah oleh hayden.c 26-06-2015 06:59
0
27.7K
296
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan