Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bujanglapuk.v2Avatar border
TS
bujanglapuk.v2
[Trid Sepi Nasbung] Jokowi Tak Setuju Dana Aspirasi DPR Rp 11 Triliun
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan Presiden Jokowi tak sepakat soal dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat yang jumlah totalnya mencapai Rp 11,2 triliun. Aturan soal dana itu telah disetujui DPR dalam rapat paripurna mereka, Selasa kemarin (23/6). (Baca: DPR Resmi Setujui Dana Aspirasi dan Revisi UU KPK)

“Presiden tidak setuju,” kata Andrinof di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6). (Baca juga Restu Jokowi: Penentu Lolos Tidaknya Dana Aspirasi Rp 11 Triliun)

Menurut Andrinof, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan merinci apa saja pertimbangan Presiden Jokowi tak menyepakati dana aspirasi.

“Kalau berdasarkan UU, perencanaan program pembangunan diambil dari visi misi Presiden. Jadi kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden,” ujar Andrinof.

Andrinof meminta DPR memahami ketidaksetujuan Jokowi. “Kami harus konsisten dengan sistem,” kata dia.

Potensi tabrakan antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan jika DPR juga memiliki wewenang sebagai pengguna anggaran, sebelumnya juga dikemukakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

“Betapa besar dana APBN dan APBD yang tidak berada di tangan eksekutif dalam perencanaannya. Betapa rumit dan kompleksnya perencanaan pembangunan karena eksekutif dan legislatif punya keinginan dan rencana sendiri,” ujar SBY. (Baca SBY: Dulu sebagai Presiden, Saya Tolak Jatah Anggaran untuk DPR)

Istana menginginkan DPR untuk kembali ke fungsinya semula, yakni pengawasan, legislasi, dan pembahasan anggaran –bukan pengguna anggaran. “Kalau masing-masing (eksekutif dan legislatif) kembali pada fungsi masing-masing, tak akan bersinggungan,” kata Andrinof.

Andrinof juga tak menampik pemerintah khawatir dengan potensi penyelewengan dana aspirasi. “Efeknya (bila diselewengkan) besar, apalagi Rp 20 miliar (untuk satu anggota DPR). Total Rp 11,2 triliun ini berefek lebih besar pada pembangunan,” kata dia.

Soal ketidaksetujuan DPR terkait dana aspirasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. (Baca Menkeu: Dana Aspirasi Rp 11 Triliun Tak Sesuai Ketentuan)

Sementara itu DPR siap melobi Jokowi untuk memuluskan realisasi dana aspirasi. DPR akan memberikan penjelasan utuh kepada Presiden mengenai kenapa Rp 11,2 triliun dana aspirasi layak dimasukkan dalam APBN. (Baca: DPR akan Lobi Jokowi untuk Loloskan Dana Aspirasi)

Sebelumnya, sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat menolak dana aspirasi karena menganggapnya sebagai bentuk pemborosan anggaran dan rawan diselewengkan sebagai dana kampanye.

http://www.cnnindonesia.com/politik/...rp-11-triliun/

Mantab Betul. emoticon-Recommended Seller
0
6.5K
136
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan