Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

s4nit0reAvatar border
TS
s4nit0re
Dana Aspirasi DPR Hingga 5 tahun ke Depan: Terbesar Jatuh ke PDIP, Rp 10,9-T
Parpol Dapat Biayai Program Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun
Kamis, 18 Juni 2015 16:10 WIB

Jakarta, HanTer-Fraksi Partai Hanura (FHanura) di DPR menolak usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi dengan total anggaran Rp 11,2 triliun yang akan dianggarkan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Sebab, menurut Fraksi Partai Hanura, partai politik (Parpol) dapat membiayai program tersebut apabila pemerintah dapat meningkatkan biaya operasional Parpol setiap tahunnya yang saat ini masih minim.

"Kalau pemerintah mau membantu Parpol bukan dengan menggunakan dana aspirasi, itu bisa dilakukan dengan membiayai dana operasional setiap tahun dari Parpol tersebut dan dana waktu Pileg dan Pilpres. Bukan dengan dana Rp 20 miliar per orang dikali 560 jadi Rp 11 triliun per tahun. Jadi tidak sedikit," Ketua FHanura di DPR, Nurdin Tampubolon dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Menurutnya, hal ini bukan diartikan bahwa Hanura minta dana Parpol dari pemerintah. Melainkan, lebih kepada membantu biaya operasional Parpol daripada dana yang begitu besar disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. "Kenapa tidak dibantu dengan biaya operasional partai per tahun? Mungkin tidak sebesar ini. Mungkin hanya beberapa triliun dan tidak ada unsur korupsi di sana," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura itu mengungkapkan, pihaknya menolak program ini karena tidak ingin membebani negara yang pelaksanaannya bisa tidak tepat sasaran. Sebab, anggota DPR juga selama ini sudah menerima dana reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya senilai Rp 150 juta per anggota. FHanura juga kerap memberikan fasilitas bagi anggota DPR yang reses yang berasal dari kas partai hasil sumbangan kader.

"FHanura setelah ini akan lebih fokus mengawal program pemerintah yang masih belum maksimal, utamanya mengenai perlambatan ekonomi, menurutnya nilai tukar, serta harga sembako yang melambung tinggi," tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menambahkan, apabila anggota DPR diberi kewenangan mengusulkan dana Rp 20 milliar per tahun untuk pembangunan Dapil, maka anggota DPR seolah-olah menjadi eksekutor yang seharusnya itu tugas pemerintah.

"Lebih baik aspirasi dibicarakan di konstitusi yang ada. Kita bukan ikut partai lain, kita punya alasan yang bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum dan kita tidak memohon dana operasional partai. Itu sesuatu yang berbeda," tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua FHanura di DPR, Arif Suditomo, mengatakan, landasan filosofi FHanura menolak program UP2DP adalah dana yang berasal dari APBN adalah dana milik rakyat Indonesia. Maka dari itu, dia meyakini apabila dana program itu dialihkan untuk membantu biaya operasional parpol, maka penyebarannya tidak akan bersentuhan dengan wewenang pemerintah.

"Kita meyakini penyebarannya tidak terkait dengan participationship. Jadi ini domain negara yang tidak berhubungan dengan Parpol," tukas anggota Komisi I DPR itu.
http://nasional.harianterbit.com/nas...Rp-112-Triliun


Calon Ladang Korupsi Besar-besaran di DPR dalam 5 tahun ke depan?
Quote:



Siapa Partai Politik "paling gemuk" di dalam memperoleh dana aspirasi DPR ini?
Quote:


-------------------------------



Tabel diatas adalah hasil utak-atik @TS tentang simulasi besarnya "dana aspirasi' yang akan diterima oleh tiap anggota DPR dalam 1 hingga 5 tahun ke depan. Ada sekitar Rp 11 trilyun dana itu dikucurkan ke 550 anggota DPR untuk tahun 2015 ini saja. Sisanya, tentu akan mengalir pula dengan perkiraan jumlah yang semakin besar setiap tahunnya, setidaknya mengikuti prosentase kenaikan APBN atau kenaikan inflasi tahunan.

Lalu seberapa besar dana aspirasi itu akan "mengalir" ke kas parpol? Bergantung prosentase wajib yang akan ditetapkan oleh parpolnya masing-masing kelak. Umumnya berkisar antara 20% hingga 60%, atau ambillah rata-ratanya sekitar 40% misalnya, maka dana yang masuk ke kas parpol dalam 5 tahun ke depan cukup besar, yaitu sekitar 40% dikalikan total dana itu dalam 5 tahun ke depan, sekitar 55 hingga 60 trilyun rupiah. Jadi ada sekitar 20-25 trilyun yang masuk ke kas parpol yang sekarang berkuasa di DPR saat ini. Terbesar tentunya diperoleh oleh partai PDIP dan Golkar.

Jadi bisa dimaklumi kalau mereka semua kompak mengusung peraturan ini, kecuali NASDEM yang dkabarkan keras menolak. Why? Lihat aja tabel gua diatas itu, NASDEM dapat dana asprasi itu ternyata tak banyak. Kalau di tahun 2019 kelak parpol milik Surya Palojh itu harus bertarung melawan PDIP dan Golkar, jelas keok dari segi pendanaan partainya. Itu pasti.



emoticon-Angkat Beer
0
5.8K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan