RMOL. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama curiga ada keterlibatan pejabat di
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga
Uber taksi bisa berkeliaran di ibukota.
"Makanya, ini pasti Dinas Perhubungan ini,"
ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/6)
.
Menurutnya, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin
Bukit ikut terlibat kemunculan jasa penyediaan
taksi tersebut. Basuki menyebut Uber sebagai
jasa penyedia taksi ilegal karena tidak terdaftar
secara resmi.
Kata pria yang akrab disapa Ahok ini, Uber taksi
tidak sama seperti jasa penyedia angkutan umum
lainnya seperti Gojek dan Grab taksi. Keduanya
dikatakan Ahok sudah terdaftar dan sudah
menjalankan kewajibannya dengan membayar
pajak.
"Resmi loh perusahaan itu. Jadi kalau ada apa-
apa kita bisa tahu kantornya dimana," katanya.
Ahok mengatakan kinerja Benjamin Bukit selama
ini kurang memuaskan. Salah satunya
ketidakmampuan Benjamin menertibkan angkutan
umum yang sering 'ngetem' sembarangan di
pinggir jalan.
"Angkot ngetem saja nggak dikasih sanksi kok
sudah jelas-jelas kerekam cctv platnya berapa
kok. Kan tinggal cabut trayeknya tinggal kasih
peringatan 1-3 sudah saya ajarin. Nggak
ditanggapin," katanya.
sumur
ini orang bacotnya over. Kalau memang salah ya pecat saja ga usah pake mewek depan media.
Habis itu lo mundur karena ga bisa membina anak buah.