Quote:
TEMPO.CO , Denpasar - Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe membantah menjanjikan uang senilai Rp 2 miliar kepada tersangka Agustinus Tai untuk membunuh Angeline.
Pernyataan ini disampaikan oleh Margriet saat dimintai keterangan polisi di markas Polda Bali, Minggu 14 Juni 2015. "Sudah kami tanyai, dia (Margriet) bilang tidak,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Heri Wianto kepada Tempo.
Meski demikian, jawaban Margriet hanya sebatas keterangan bagi polisi. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk mengungkap dugaan keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline.
Indikasi upah Rp 2 miliar ini terungkap dari keterangan Agus. Menurut Heri, Agus mengaku dijanjikan uang senilai Rp 2 miliar oleh Margriet. “Tapi keterangan dia (Agus) kan berubah-ubah,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, apakah penyidik menanyakan ihwal bagian warisan Angeline kepada Margriet, Heri menjelaskan polisi tidak berkosentrasi untuk mencari tahu tentang harta kekayaan maupun akta warisan. “Kalau sudah terungkap, nanti jelas motifnya apa,” ucap dia.
Yang jelas, Heri melanjutkan, polisi masih mencari akta notaris yang menjelaskan perihal hak waris Angeline. Akta itu akan dijadikan barang bukti untuk mengetahui motif pembunuhan Angeline. Polisi juga berencana memanggil notaris yang membuat akta waris tersebut.
Selama menjalani pemeriksaan, Margriet didampingi dua putrinya, Christina dan Yvone. Sejauh ini, kata Heri, Margriet diperiksa sebagai tersangka atas kasus penelantaran anak dan yang tidak ada kaitannya dengan urusan warisan.
warisan pembawa maut
bukan malaikat maut yang bs mencabut nyawa, warisanpun bisa mencabut nyawa