cingelingAvatar border
TS
cingeling
[Brisikkkk] JK: Hentikan Rekaman Pengajian yang Diputar di Masjid


Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyayangkan maraknya rekaman pengajian yang diputar menggunakan kaset sebelum dimulainya salat di masjid-masjid. Menurutnya rekaman pengajian seperti itu berpotensi menimbulkan “polusi suara” dan dinilai juga tak mampu memberikan pahala pada individu yang mengaji.

"Berhentikan itu, apa urusannya Anda mengaji pakai kaset, tidak ada pahalanya itu. Kalau ada pahalanya, itu orang Jepang yang dapat karena itu pasti pakai Sony," kata JK dalam pidato pembukannya di Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6).

JK, yang menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan pemutaran rekaman mengaji lewat kaset tidak efektif dan efisien serta malahan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Ditambah lagi mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam membuat banyaknya masjid dalam jarak dekat dan juga membuat tumpang tindih suara di antara masjid tersebut.

"Ini pengalaman saya kemarin jam empat pagi saya sudah dibangunkan empat masjid dan dihajar pengajian kaset," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Mengacu pada cerita JK di kampung halamannya, Makassar, JK mengaku tidak bisa mendengar dengan baik isi rekaman pengajian yang dilantunkan oleh tiap masjid. JK menilai hal tersebut menimbulkan potensi polusi suara yang bisa membuat pihak masjid selaku penyetel pengajian kaset mengganggu waktu istirahat khalayak ramai. "Kita jengah dan dia berdosa mengganggu kita," katanya.

Untuk mengantisipasi hal ini, JK membuat rumusan selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar tidak memperbolehkan mengaji lewat rekaman.

JK mengatakan metode mengaji lewat kaset itu memang praktis dan memudahkan tugas marbot masjid namun tidak sesuai dengan tujuan dan harapan umat Islam yang mendengarkan pengajian. Dalam pidatonya JK juga meminta ada sebuah fatwa khusus MUI yang mampu membentuk satu koridor jelas soal rekaman pengajian itu.

Untuk diketahui, pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatws MUI se-Indonesia berlangsung pada 7-10 Juni 2015 di Pondok Pesantren Attaudiyah Cikura, Tegal, Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Agaman Lukman Hakim, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko.

Adapun hal yang dibahas dalan acara ini terbagi menjadi tiga komponen utama. Pertama, masalah-masalah strategis kebangsaan, masalah fiqih dan hukum Islam tematik kontemporer, dan masalah hukum dan perundang-undangan.

Pembahasan terkait masalah strategis kebangsaan di antaranya yaitu soal takfiri, akar terorisme di Indonesia, dan hukum pemimpin yang ingkar janji.

Sedangkan terkait masalah fiqih dan hukum Islam kontemporer antara lain meliputi istihalah dan haji berulangkali. Adapun mengenai masalah hukum dan perundang-undangan dibahas soal penguasaan tanah dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam dan soal BPJS Kesehatan Syariah.

http://www.cnnindonesia.com/nasional...tar-di-masjid/

SETUJU OPAH...PALING GAK BIKIN SETAN KEPANASAN DAN KEMBALI MASUK GORONG2 emoticon-Cool
Diubah oleh cingeling 08-06-2015 11:06
0
20.8K
238
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan