Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Enggan Lapor Harta, Jenderal Budi Waseso Permalukan Diri?
SABTU, 30 MEI 2015



TEMPO.CO, Jakarta: Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap Kepala Badan Reserse dan Kriminal Pori Komisaris Jenderal Budi Waseso yang tak mau menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pembangkangan terhadap undang-undang. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara merupakan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Udang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Itu pembangkangan terhadap undang-undang. Bahwa dia tak mau diatur dan tak mau mengikuti kewajiban yang ada dalam undang-undang," kata Direktus Advokasi PUKAT UGM Oce Madril saat dihubungi, Jumat, 29 Mei 2015.

Diberitakan sebelumnya, Budi Waseso enggan menyerahkan LHKPN ke KPK. Dia malah meminta KPK menelusuri sendiri harta kekayaannya. Selain itu, Budi juga menyarankan agar mekanisme penyerahan LHKPN bukan lagi pejabat negara yang menyetor, tapi penegak hukum yang menelusuri harta kekayaan penyelenggara negara.

"Dia (Budi Waseso) memperlakukan dirinya sendiri sebagai aparatur rendahan," kata Oce.

Pasal 5 Undang-Udang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. Sementara menurut Oce, KPK selaku lembaga pemeriksa LHKPN cuma memverifikasi laporan yang sudah dibuat si penyelenggara negara.

"Kecuali ada dugaan si penyelenggara negara itu korupsi, baru KPK bisa inisiatif memeriksa harta kekayaannya," katanya.

Untuk itu, kata Oce, dengan penolakan menyetor LHKPN tersebut Budi Waseso sudah dikategorikan sebagai pejabat yang tak layak memegang jabatannya saat ini. Atasan Budi Waseso diminta memberi sanksi atas pembangkangan Kabareskrim itu.


KHAIRUL ANAM

Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...ermalukan-diri

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
Diubah oleh unknownone 29-05-2015 23:03
0
2.9K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan