Quote:
Bisnis.com , JAKARTA - Mengulangi
kinerja tahun lalu, Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan kembali
membukukan pendapatan iuran
Rp12 triliun dengan jumlah klaim
yang diproyeksikan mencapai Rp13
triliun pada kuartal I/2015.
Prediksi pembengkakan klaim
memang sudah diketahui oleh BPJS
Kesehatan pada tahun ini karena
skema asuransi belum sepenuhnya
bisa dilakukan. Jika dirinci, BPJS
Kesehatan mampu menggaet
jumlah peserta hingga 142,71 juta
jiwa, tetapi sekitar 2,13 juta di
antaranya masih menunggak per 24
April 2015.
Lebih lanjut, dari 2,13 juta peserta,
1,9 juta tergolong peserta yang
berasal dari Pekerja Bukan
Penerima Upah (PBPU).
“Makanya, pemerintah
mengucurkan dana talangan
senilai Rp5 triliun pada tahun ini.
Meski kenaikan iuran bukan satu-
satunya pilihan, tetapi itu adalah
salah satu opsi yang kami
tawarkan,” kata Direktur Utama
BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kamis
(7/5/2015).
Dalam hal ini, dia mengatakan
terdapat beberapa pilihan untuk
meminimalisir potensi
pembengkakan klaim pada tahun
ini antara lain mempercepat
kepesertaan di segmen Pekerja
Penerima Upah (PPU),
meningkatkan pengawasan untuk
mencegah fraud, meningkatkan
alokasi dana untuk program
promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif, serta memperpanjang
masa aktivasi.
“Kami ada rencana untuk
memperpanjang masa aktivasi
sampai dua minggu. Itu sedang
dibicarakan. Lalu, anggaran untuk
promosi, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif akan ditingkatkan
hingga Rp406 miliar pada 2015,”
katanya.
Dimintai tanggapannya mengenai
rencana kenaikan tarif iuran BPJS
Kesehatan, Direktur BPJS Kesehatan
Riduan belum bisa berkomentar
banyak. Pasalnya, setiap
stakeholder memegang kajian
mengenai besaran kenaikan iuran
BPJS Kesehatan.
“Masing-masing beda, ada DPR,
Dewan Jaminan Sosial Nasional ,
dan BPJS Kesehatan. Semua harus
terus dikaji sehingga dapat
memunculkan angka yang sesuai.
Tapi, saya kira yang berwenang
adalah DJSN,” katanya.
Kendati demikian, dirinya
memastikan kenaikan iuran
tersebut akan dilakukan serentak
dan tidak akan dilakukan pada
tahun ini. Pasalnya, khusus iuran
Penerima Bantuan Iuran (PBI),
dananya berasal dari pemerintah
sehingga harus melewati skema
pembahasan APBN 2016.
http://m.bisnis.com/finansial/read/20150507/215/430904/ini-musabab-neraca-keuangan-bpjs-kesehatan-defisit-rp1-triliun
Di situs yang sama, berita yang lain...
BPJS Kesehatan
Bukukan Dana Surplus
Rp1,017 triliun
Quote:
Bisnis.com, JAKARTA—Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan membukukan
dana surplus senilai Rp1,017
triliun, dan jumlah asetnya
mencapai Rp11,98 triliun pada
tahun lalu. Dana tersebut bersumber dari
neraca BPJS.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-
undang No.24/11 tentang BPJS,
aset badan ini memang harus
dipisah menjadi 2 yakni dana
jaminan sosial (DJS) dan BPJS.
“Nanti, dana surplusnya akan
dijadikan dana cadangan untuk
DJS. Jika pemerintah telat
memberikan dana talangan ke DJS
karena klaimnya membengkak,
maka itu akan dialihkan ke DJS,”
ungkap Direktur Keuangan dan
Investasi BPJS Kesehatan Riduan di
Jakarta, Kamis (7/5).
Adapun, jika bersumber dari
neraca DJS, badan pengelola
jaminan sosial ini mengumpulkan
iuran Rp40,72 triliun, sedangkan
biaya manfaat yang dibayarkan
Rp42,65 triliun. Selain itu, jumlah
aset yang dikumpulkan senilai
Rp4,32 triliun.
Terkait alokasi investasi,
menurutnya, strateginya investasi
antara DJS dengan BPJS cukup
berbeda. Investasi DJS yang
dikelola BPJS Kesehatan hanya
diperkenankan di instrumen
deposito, surat utang negara, dan
surat berharga yang diterbitkan
negara.
Sebaliknya, dalam neraca BPJS,
alokasi investasi lembaga nirlaba
ini tidak jauh berbeda dengan
korporasi lainnya. Per Desember
2014, imbal investasi yang
dikantongi BPJS Kesehatan meliputi
16,36% untuk DJS, dan 15,48%
untuk BPJS.
“Intinya kalau di DJS, semua
instrumen harus bersifat likuid dan
tidak memiliki unsure kerugian.
Misalnya seperti reksadana, saham,
atau valuta asing kan fluktuatif,
jadi tidak diperbolehkan,”
ungkapnya.
http://m.bisnis.com/finansial/read/20150507/215/430908/bpjs-kesehatan-bukukan-dana-surplus-rp1017-triliun
mana yang benar ini?