aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Di balik pembubaran Petral, Jokowi minta masa lalu harus diputus

Merdeka.com -Operasional anak usaha PT Pertamina yakni PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) berakhir di era pemerintahan Jokowi-JK. Perusahaan yang kerap diidentikkan dengan sarang mafia migas itu resmi dibubarkan.

"Reputasi Petral sejak dulu lekat dengan persepsi negatif. Ada banyak praktik yang ditengarai tidak transparan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diJakarta, Rabu (13/5).

Dengan cara ini, Sudirman yakin Pertamina akan lebih efisien dan sehat dalam tata kelola migas. Dia mengklaim penghentian Petral sesuai arahan Presiden Joko Widodo. "Kata presiden, masa lalu harus diputus," tegasnya.

Mantan Dirut PT Pindad ini memastikan pembubaran Petral tidak diikuti pembentukan alternatif lain sebagai penggantinya.

"Spekulasi orang, ini akan dibangun 'rumah baru'. Tapi kami menjamin tidak ada. Ini benar-benar likuidasi," kata Sudirman Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menambahkan, sejak awal Presiden Jokowi menekankan audit investigasi terhadap Petral. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penunjukan auditor Petral kepada Pertamina.

"Kita meminta Pertamina yang betul-betul menunjuk," tegas Rini.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sutjipto mengaku memilih auditor independen kelas atas untuk melakukan audit investigasi Petral. Pihaknya menjamin bahwa data Petral sejak pertama dibangun hingga disetop telah diamankan dan tidak akan bocor ke pihak lain.

Pertamina berjanji audit investigasi terhadap Petral rampung April 2016."Jadi kita harapkan independen dan kualifikasinya bagus. Nanti kita juga libatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ungkap Dwi.

Atas keputusan pemberhentian Petral, lanjut Dwi, segala hak dan kewajiban Petral otomatis diambil alih Pertamina selaku induk usaha. Seluruh aset Petral juga akan dimasukan sebagai bagian Pertamina.(mdk/noe)

Petral Bubar, Menteri ESDM Jamin Bukan 'Ganti Baju'

Jakarta- PT Pertamina (Persero) hari ini resmi membubarkan anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pembubaran ini dijamin tidak akan hanya 'ganti baju' semata semata.

"Ada spekulasi yang berkembang, pembubaran Petral hanya bikin rumah baru atau ganti baju. Kami jamin itu nggak terjadi. Kami pastikan proses likuidasi benar-benar terjadi," tegas Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Rabu (13/5/2015).

Sudirman menegaskan, sebagai perusahaan minyak keberadaan perusahaan minyak dan gas, Pertamina tentu membutuhkan anak usaha yang ditugaskan sebagai perusahaan trading. Namun, bila nanti dibentuk satu perusahaan baru yang berfungsi sebagai trading, harus diisi oleh orang-orang baru.

"Kalau ada yang baru nanti, harus disini orang-orang baru dan dijalankan secara good corporate governance (GCG) oleh pertamina," tegasnya.

Salah satu opsi pembubaran Petral ini adalah menyerahkan seluruh asetnya ke anak usaha Petral yakni Pertamina Energy Service (PES). Namun, dikhwatirkan langkah ini justru hanya bentuk ganti baju semata.

Seperti diungkapkan Direktur Utama Pertamina Dwi Sowtjipto beberapa waktu lalu. Salah satu opsi Pertamina mempunyai perusahaan trading lain di Singapura, selain Petral.

"Pertamina punya perusahaan trading tidak cuma Petral di Singapura. Ada Pertamina Energy Service, nanti semua aset Petral dikelola Pertamina Energy Service, jadi ini bukan ganti baju," kata Dwi.

Namun, ternyata keputusannya hari ini seluruh Petral Group termasuk dua anak usahanya yang berdomisili di Singapura dan Hong Kong dibubarkan.

"Semuanya dibubarkan, termasuk yang di Singapura dan Hong Kong," tutupnya.(rrd/dnl)

Akhiri Masa Tugas, Tim Antimafia Keluarkan 12 Rekomendasi

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi kembali merilis sejumlah rekomendasi untuk jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di akhir masa tugasnya, komite adhoc yang dibentuk pada 16 November 2014 itu mengeluarkan sedikitnya 12 rekomendasi perbaikan tata kelola migas nasional.

Rekomendasi-rekomendasi tersebut disampaikan secara tertulis, yang salinannya diterima CNN Indonesia, Rabu (13/5).

Rekomendasi pertamabersifat umum, yakni mengedepankan transparansi dan akuntabilitas tata niaga migas di sektor midstream dan downstream, khususnya untuk kegiatan impor minyak. Dalam rekomendasi ini, Tim Reformasi juga menganjurkan pemerintah membuka peluang kepemilikan blok-blok migas di luar negeri untuk menjamin pasokan migas di dalam negeri.

Tim Reformasi juga tak lupa menyinggung 'Pekerjaan Rumah' pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi melalui pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bahan baku pembangkit listrik.

Rekomendasi kedua menyasar pada pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas. Dalam poin ini, Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, Faisal Basri juga mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan dana untuk membiayai pengembangan energi baru dan terbarukan serta peningkatan cadangan migas nasional.

Ketiga, rekomendasi Tim Antimafia Migas menyoroti format tata kelola sektor hulu migas. Dalam poin ini, Faisal Basri Cs meminta pemerintah tak membebankan fungsi pengaturan dan pengendalian di sektor hulu migas kepada PT Pertamina (persero). Ini dimaksudkan agar Pertamina terhindar dari risiko kontrak migas sehingga dapat berkonsentrasi pada usaha komersial.

Selain itu, kata Faisal, dalam rekomendasi ketiga timnya disinggung pula soal pembentukan BUMN khusus untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengendalian sektor hulu migas. Badan baru ini diharapkan punya kewenangan untuk bernegosiasi dan menandatangani kontrak yang dibuat dengan kontraktor kontrak kerjasama(KKKS).

Rekomendasi keempat, yang menitik beratkan pada perbaikan sistem fiskal hulu Migas, Tim Antimafia mengusulkan model kontrak kerja sama yang sederhana, transparan, fleksibel dan kompetitif. Dengan catatan, tanpa mengurangi penghormatan terhadap kontrak yang sudah disepakati.

Selain itu, pemerintah juga diminta menata kembali formula perhitungan cost recovery, merujuk pada standar biaya yang berlaku pada usaha migas.

Rekomendasi selanjutnya atau yang kelima, terfokus pada perpanjangan kontrak migas. Dalam rekomendasi ini, pemerintah diminta konsisten untuk mengambil alih pengusahaan wilayah kerja migas yang habis masa kontraknya sesuai dengan implementasi PP 35/2004. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan hak partisipasi atau participating interest kepada pemerintah daerah dari hitungan first tranche petroleum (FTP).

Rekomendasi keenam soal penyederhanaan perizinan dan investasi di sektor migas.

Ketujuh, Tim Antimafia Migas memberikan perhatian pada masalah infrastruktur. Dalam poin ini, Faisal Basri dan kawan-kawannya menghimbau pemerintah mengalokasikan anggaran dan insentif untuk memuluskan pembangunan infrastruktur migas, baik untuk infrastruktur distribusi, penyimpanan hingga revitalisasi kilang-kilang lama dan pembangunan kilang baru. Selain itu, pemerintah juga harus konsisten terhadap kebijakan open access terhadap penggunan depot dan kilang BBM.

Kedelapan, menyoal hak daerah. Untuk memastikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan mengurangi kesalah pahaman dan ketidakpuasan daerah atas penerimaan dana tersebut, Tim Antimafia Migas menghimbau agar hak daerah diambil dari FTP (first trance petroleum) dan perhitungan PKPD (Perimbangan Keuangan Pusat Daerah) dilakukan secara lebih transparan.

Kesembilan, Tim Antimafia Migas menyinggung soal keberpihakan pemerintah terhadap industri dan usaha nasional. Dengan hadirnya poin ini, Pertamina dan perusahaan nasional harus diberi kesempatan lebih besar untuk mendapatkan hak eksplorasi dan eksploitasi wilayah kerja dengan tingkat kesulitan rendah.

Rekomendasi Kesepuluh tentang tata niaga dan pengadaan minyak mentah dan BBM. Sejatinya, harga eceran BBM harus ditetapkan berdasarkan rumusan pasti, stabil dan terbuka bagi masyarakat, termasuk rumusan penentuan besaran “alpha”. Dengan harapan, kebijakan tersebut juga harus disertai safety net berupa subsidi tetap pada saat harga tinggi dan penetapan harga lebih tinggi dari harga keekonomian pada saat harga rendah.

Perhitungan subsidi didasarkan pada volume BBM yang disalurkan pada titik serah akhir SPBU dan depot BBM untuk Kereta Api.

Kesebelas soal penentuan harga BBM di dalam negeri. Pada rekomendasi ini, pemerintah diminta segera menghentikan impor RON88 dan Gasoil 0,35 persen sulfur, dan menggantinya masing-masing dengan impor Mogas 92 dan Gasoil 0,25 persen sulfur.

Terakhir, Tim Reformasi menyarankan pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar-lembaga negara ditetapkan dengan jelas dan transparan, Selain itu, Faisal juga mengatakan pemerintah harus optimal dalam memanfaatkan hasil kerja unit-unit pada Kementerian ESDM (Pusat Survey Geologi, Lemigas, dan lain-lain) agar bisa mendukung penyiapan data geologi wilayah kerja atau lapangan migas yang akan dilelang dan perencanaan pembangunan infrastruktur migas nasional.

"Laporan ini berjudul Memperkokoh Kelembagaan Sektor Migas Indonesia. Jadi kita tidak melawan mafia dengan senjata, dengan borgol, tapi memperkokoh kelembagaan. Pendekatan yang digunakan tim, adalah pendekatan kelembagaan," kata Faisal.



Sumber : http://m.merdeka.com/uang/di-balik-p...s-diputus.html
http://m.detik.com/finance/read/2015...kan-ganti-baju
http://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20...-rekomendasi/1

Semoga benar2 berakhir era permainan di bisnis migas ini emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh aghilfath 13-05-2015 22:09
0
2.8K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan