Quote:
Merdeka.com - Program 'Duel Maut' yang disiarkan Trans TV disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sanksi itu dijatuhkan karena dua artis yang diundang, yakni Bella Shofie dan Roro Fitria saling memamerkan harta kekayaan hingga miliaran rupiah.
Dilansir situs KPI, Jumat (8/5), program yang dipandu Indra Herlambang, Denny Cagur, dan Oghel ini dikenakan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis. KPI menyebutkan, siaran tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 21 Ayat (1), serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 37 Ayat 4 huruf c.
Saling pamer kekayaan itu disiarkan pada 28 April 2015 mulai pukul 20.18 WIB. Tanpa sungkan, kedua artis Bella Shofie dan Roro Fitria yang memamerkan harta miliknya masing-masing.
Dalam salah satu adegan, Bella Sofie memamerkan semua atribut yang dikenakannya dengan menyebutkan harga, dari sepatu yang harganya Rp 98 juta, baju Rp 18 juta, jam tangan Rp 574 juta, cincin Rp 900 juta, dan Rp 200 juta sekian, anting Rp 100 juta, serta gelang Rp 100 juta. Selain itu, Bella juga mengeluarkan koleksi miliknya seperti tas dan sepatu.
Tak mau kalah, Roro Fitria memamerkan perhiasan miliknya seperti berlian, mutiara dan emas serta menunjukkan buku tabungan dan lembar deposito yang berjumlah Rp 20 miliar.
"KPI Pusat menilai adegan tersebut sangat tidak pantas untuk ditayangkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Kami pun menerima cukup banyak pengaduan masyarakat yang tidak nyaman dengan muatan-muatan tersebut. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai muatan penggambaran gaya hidup hedonistik," demikian siaran pers KPI dalam situsnya.
Terkait pelanggaran tersebut, KPI meminta Trans TV dan produser untuk melakukan evaluasi agar kesalahan serupa tidak terjadi kembali. "Saudari wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran," tegas KPI.
sumber
Teguran doang? Ntar diulang lagi..