charzakuxAvatar border
TS
charzakux
Obat Peredam Sakit Pasca Melahirkan, Marak Dikonsumsi ABG Depok
Depok, HanTer-Petugas menggerebek toko obat di Sawangan, Kota Depok yang menjual obat dengan intensitas tinggi dan pembelinya remaja belasan tahun.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Vivick Tjangkung, menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya sejumlah aduan dari masyarakat yang mengaku risih dengan banyaknya remaja yang membeli obat di toko itu.

"Setelah kami telusuri, ternyata toko ini menjual bebas obat-obat berbahaya yang berdosis cukup tinggi kepada kalangan remaja tanpa resep dokter. Ternyata obat-obat ini sedang digandrungi oleh anak muda, karena reaksinya yang sama dengan narkoba," ujar Vivick

Kata Vivick, kebanyakan para remaja menyalahgunakan obat ini karena reaksinya seperti narkoba, yakni berhalusinasi, meningkatkan rasa percaya diri dan jika disalahgunakan akan menyerang saraf.

"Obat ini sebetulnya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit usai operasi dan melahirkan," katanya.

Biasanya, dalam sekali mengonsumsi, para remaja yang rata-rata berstatus pelajar itu menenggak obat ini dalam tiga pil sekaligus.

"Campurannya adalah minuman soda atau minuman beralkohol. Biar reaksinya cepat katanya. Yang paling membahayakan bila diminum anak di bawah umur," ungkap Wakasat Narkoba AKP Ana Rohana.

Mendapatkan cukup bukti, BNNK Depok bekerjasama dengan Kasat Narkob Polresta Depok melakukan penggerebegan.

"Ini obat penenang yang dapat merusak syaraf. Dari penyelidikan, diketahui setiap hari jumlahnya hampir ratusan remaja yang membeli," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Depok, AKBP Rudy Hartono, pada Jumat (24/4/2015).

Mereka menemukan obat-obatan jenis parkinal, ramadol, trihexyphenidyl, yang sudah dikemas dalam bungkus kecil berisi tujuh butir yang dijual Rp 20.000.

Selain itu, dalam penggerebegan itu juga ditangkap seorang pembeli, yang ternyata positif menggunakan ganja. "Tapi pembeli itu ditangani oleh BNNK Depok untuk direhab," jelasnya.

Dalam penggerebegan tersebut ditemukan sekitar 9.800 butir obat keras atau obat berbahaya daftar G.

Saat ini, Polresta Depok juga mengamankan pria berinisial Yusril, 40 tahun, pemilik dan pengelola apotik atau toko obat keras tersebut.

Yusril, penjual obat tersebut mengaku mampu meraup omzet Rp4 juta perdua minggu dengan total penjualan 9.800 butir per dua minggu.

"Tujuh butir dijual Rp 10 ribu. Modalnya Rp 6 Juta, untung Rp 4 juta. Jadi dalam 2 minggu menghasilkan Rp 10 juta. Katanya sudah satu tahun beroperasi," paparnya.
(Artha Tidar)
'
http://www.harianterbit.com/m/megapo...umsi-ABG-Depok'

komix napacin sekarang ini emoticon-Hammer (S)
0
5K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan