ku.klux.klanAvatar border
TS
ku.klux.klan
Jokowi Bidik Pajak Rp 1.294 Triliun, Anggito Abimanyu: Itu Terlalu Ambisius
detikFinance Ekonomi Bisnis

Jokowi Bidik Pajak Rp 1.294 Triliun, Anggito Abimanyu: Itu Terlalu Ambisius

Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
Senin, 27/04/2015 18:29 WIB



Jakarta -Pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka penerimaan pajak Rp 1.294,26 triliun pada tahun ini. Atau ada kenaikan 44% dari tahun sebelumnya.

Target pajak yang tinggi tersebut menurut Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Anggito Abimanyu, terlalu ambisius.

"Menurut saya itu terlalu ambisius. Selama 10 tahun saya pernah di Kementerian Keuangan, baru kali ini target pajak tinggi sekali," ujar Anggito saat Paparan ‎ Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2015 dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Indonesia, di Gedung BRI, Jakarta, Senin (26/4/2015).

Anggito menjelaskan, target penerimaan pajak yang ambisius tersebut tidak tepat di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi. Untuk itu, pemerintah perlu menurunkan target penerimaan pajak di tahun ini.

Hingga Maret 2015 saja, penerimaan pajak baru mencapai 13% dari target. Diperkirakan hingga akhir tahun, penerimaan pajak hanya bisa terserap 81%. Artinya, akan ada kekuarangan sektar Rp 200 triliun untuk bisa menutup kekuarangan pajak yang telah ditargetkan.

"‎Situasi APBN tidak menguntungkan, karena target ambisius dan dilakukan saat ekonomi mengalami perlambatan. Ekspor turun, tapi impor juga turun, khususnya impor barang modal, impor barang modal turun berarti investasi juga turun," jelas dia.

Anggito menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2015 akan melambat menajdi 4,9-5%, dan selama 2015 diperkirakan akan berada di 5,2%

Untuk itu, Anggito menyebutkan, pemerintah perlu merevisi target pajak, paling tidak hanya tumbuh 20%.

"Saya usul dilakukan revisi APBN-P tahap kedua. Saya kira market akan lebih punya kepastian, sekaligus target penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi dirasionalkan, market akan dingin. Perlambatan ini serius," katanya.

Dalam UU Nomor 17/2003, dimungkinkan untuk revisi APBN-P. Hal ini agar perekonomian Indonesia tetap berada pada fundamentalnya.

"Masalahnya target penerimaan pajak terlalu tinggi, itu saja disesuaikan dengan belanja. Kurang rasional karena tidak pernah ada 1 tahun kenaikan pajak di atas 1,5% dari PDB Atau pertumbuhan kenaikan pajak 5% di atas pertumbuhan nominal PDB. Sekarang itu penerimaan pajak tumbuhnya lebih dari 30%. Itu membuat pelaku bisnis ketakutan. Pemerintah belum terlambat, mungkin turunkan 20%. Sekarang ini yang dibutuhkan relaksasi dalam perpajakan," tandasnya.

http://finance.detik.com/read/2015/0...rlalu-ambisius

komen ane:

wajar kalo realisasi penerimaan pajak kuartal 1 2015 lebih rendah 210 Trilyun dari periode yang sama tahun 2014. emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S)
Diubah oleh ku.klux.klan 27-04-2015 12:54
0
1.6K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan