http://nasional.harianterbit.com/nas...pa-Kolom-Agama
Quote:
Jakarta, HanTer - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab meminta DPR memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seputar beredarnya formulir pendaftaran KTP tanpa kolom agama.
''Kini, dengan beredarnya formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama, DPR RI untuk segera memanggil Mendagri untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama dalam KTP,'' tegas Habib Rizieq dalam akun facebook pribadinya, Selasa (14/4/2015)
Habib Rizieq menambahkan, wacana penghapusan kolom agama dari KTP sempat menjadi perdebatan di tahun 2014. Kolom agama, katanya, tidak mungkin dihilangkan karena menyangkut aneka persoalan sosial dan hukum yang sangat mendasar.
''Penting untuk menjaga jangan sampai terjadi kimpoi beda agama. Atau jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian seseorang maka pengurusan jenazahnya sesuai identitas agama yang tertera di KTP nya, dan lain sebagainya,'' papar Habieb.
Ironisnya, lanjut Rizieq, di Tahun 2015, penghilangan kolom agama dari KTP bukan lagi wacana, namun secara diam-diam ternyata pemerintah sudah menerbitkan formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama.
''Lihat dan perhatikan saja foto salah satu formulir pembuatan KTP yang didapatkan di salah satu Kantor Kelurahan,'' ujarnya.
''Ayo, lawan segala propaganda Neo PKI ... ! Ayo, selamatkan NKRI dari ATHEIS dan KOMUNIS ... !,'' tegasnya.
penguasa negeri ini apakah akan berbelok ke kiri, karena tanda2 ke arah situ sudah ada