- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rumah Kos Deudeuh Tak Berizin
TS
unknownone
Rumah Kos Deudeuh Tak Berizin
JUM'AT, 17 APRIL 2015
TEMPO.CO, Jakarta: Camat Tebet, Mahludin, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada keberadaan kos-kosan di kawasan Tebet. Ia mengatakan rumah kost `Boarding House` di Jalan Tebet Utara 1 no 15C merupakan rumah kost yang tidak memiliki izin.
"Tempat itu ilegal," kata Mahludin, Camat Tebet, ketika ditemui di Kantornya, Jumat, 17 April 2015. Ia mengatakan berdasarkan data yang dimiliki olehnya, 3 hingga 4 rumah kost di Jalan Tebet Utara 1 itu tidak memiliki izin usaha.
"Itu wilayah seharusnya tidak boleh jadi tempat usaha," kata dia. Meski mengetahui keberadaan rumah kos tak berizin tersebut, ia mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan penyegelan, karena penyegelan hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan.
Ia mengaku dua pekan sebelum kejadian pembunuhan Deudeuh Alfisahrin, pihaknya telah melakukan upaya pendataan warga. Namun pendataan tersebut tidak berjalan karena pihak RT setempat tidak juga menyerahkan identitas yang dimintakan oleh Kecamatan dan Kelurahan.
Ia mengatakan kedepan pihaknya akan melakukan pendataan ulang identitas warga di kawasan tersebut. Ia juga akan kembali menggalakkan kewajiban pelaporan tamu warga dalam kurun waktu 1x24 jam.
Wilayah Tebet dalam sepekan terakhir menjadi ramai dibicarakan semenjak seorang penghuni kos bernama Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, tewas terbunuh oleh seorang guru bimbingan belajar pekan lalu. Deudeuh alias Tataa Chubby, diketahui kerap menjajakan diri melalui media sosial.
Ia ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Tebet Utara 1, nomor 15C. Deudeuh diketahui kerap melakukan aktivitas prostitusinya di sana.
MAYA NAWANGWULAN
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...uh-Tak-Berizin
TEMPO.CO, Jakarta: Camat Tebet, Mahludin, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada keberadaan kos-kosan di kawasan Tebet. Ia mengatakan rumah kost `Boarding House` di Jalan Tebet Utara 1 no 15C merupakan rumah kost yang tidak memiliki izin.
"Tempat itu ilegal," kata Mahludin, Camat Tebet, ketika ditemui di Kantornya, Jumat, 17 April 2015. Ia mengatakan berdasarkan data yang dimiliki olehnya, 3 hingga 4 rumah kost di Jalan Tebet Utara 1 itu tidak memiliki izin usaha.
"Itu wilayah seharusnya tidak boleh jadi tempat usaha," kata dia. Meski mengetahui keberadaan rumah kos tak berizin tersebut, ia mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan penyegelan, karena penyegelan hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan.
Ia mengaku dua pekan sebelum kejadian pembunuhan Deudeuh Alfisahrin, pihaknya telah melakukan upaya pendataan warga. Namun pendataan tersebut tidak berjalan karena pihak RT setempat tidak juga menyerahkan identitas yang dimintakan oleh Kecamatan dan Kelurahan.
Ia mengatakan kedepan pihaknya akan melakukan pendataan ulang identitas warga di kawasan tersebut. Ia juga akan kembali menggalakkan kewajiban pelaporan tamu warga dalam kurun waktu 1x24 jam.
Wilayah Tebet dalam sepekan terakhir menjadi ramai dibicarakan semenjak seorang penghuni kos bernama Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, tewas terbunuh oleh seorang guru bimbingan belajar pekan lalu. Deudeuh alias Tataa Chubby, diketahui kerap menjajakan diri melalui media sosial.
Ia ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Tebet Utara 1, nomor 15C. Deudeuh diketahui kerap melakukan aktivitas prostitusinya di sana.
MAYA NAWANGWULAN
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...uh-Tak-Berizin
0
1.5K
12
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan