Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

krupuk.alotAvatar border
TS
krupuk.alot
Kisah Telepon Gus Dur yang Pernah Selamatkan Siti Zaenab dari Hukuman Mati


Jakarta - Perjuangan Siti Zaenab terbebas dari hukuman mati dari tahun 1999 akhirnya terhenti pada Selasa (14/4/2014) kemarin. Wanita asal Bangkalan, Madura itu dihukum pancung di Arab Saudi karena membunuh istri majikannya.

Siti Zaenab merupakan seorang buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001,

Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zaenab. Namun sebenarnya nyawa Zaenab pernah 'diselamatkan' Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur. Kala itu, hukuman pancung sempat tertunda lantaran Gus Dur menelepon langsung Raja Arab Saudi.

Hal itu dikisahkan oleh putri Gus Dur, Yenny Wahid pada Senin (20/6/2011) silam. Yenny menyebut Gus Dur melakukan diplomasi yang tinggi agar dapat membebaskan Siti dari hukuman pancung.

"Dulu saat Gus Dur jadi Presiden, beliau melakukan high diplomacy. Bisa menyelamatkan Siti Zaenab (dari eksekusi)," kata Yenny Wahid usai menghadiri tahlilan Ruyati di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/6/2011) silam.

Sayangnya, hukuman yang diterima Siti Zaenab yaitu keputusan qishash yang artinya pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban. Saat itu, ahli waris yang tak lain adalah putra bungsu korban, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi belum mencapai usia akil baligh.

Kemudian pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil baligh, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi telah menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zaenab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013.

Siti Zaenab pun menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (14/4) kemarin. Pemerintah Indonesia langsung melayangkan protes lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati Siti Zaenab.

sumber

Turut Berdukaemoticon-Turut Berduka
Diubah oleh krupuk.alot 15-04-2015 03:21
0
8.5K
103
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan