sriwijayatvAvatar border
TS
sriwijayatv
Rp 7 M Dari Retribusi Parkir Nakal Dinikmati Oknum Tidak Bertanggung Jawab gan
Besaran tarif parkir yang terjadi di lapangan berbeda dengan Perda Nomor 16 Tahun 2011, bahkan penyerapan PAD Kota Palembang di tahun 2014 dari sektor retribusi parkir hanya Rp 7 milyar, artinya jika oknum yang menarik tarif parkir dua kali lipat dari ketentuan, maka uang Rp 7 milyar dari retribusi parkir dinikmati oknum tidak bertanggung jawab.



Quote:


Cek video TKP nya gan
Spoiler for Video Juru Parkir Nakal:


Cek Sumber nya gan
Sumber:
0
1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan