Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip21Avatar border
TS
victimofgip21
(Congor Busuk) KPI: Talkshow Ahok Lecehkan Ruang Publik
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara menyikapi talkshow Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sebuah stasiun televisi swasta. Tayangan tersebut oleh KPI dianggap melecehkan ruang publik lantaran dibumbuhi dengan kata-kata kasar.

“KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi karena menyiarkan kata-kata kasar dan kata-kata kotor pada talkshow yang menghadirkan narasumber Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Talkshow Ahok sudah melecehkan ruang publik,” ujar Komisioner KPI Agatha Lily, Kamis (19/3/2015).

Agatha menegaskan, stasiun televisi bertanggung jawab terhadap semua pelanggaran yang terjadi di layar kaca. Meskipun disiarkan secara live, bukan berarti televisi bebas menyiarkan segalanya termasuk kata-kata kasar dan kotor.

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI secara jelas telah mengatur apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh stasiun televisi. Dalam kondisi live pun seorang presenter harus mampu mengendalikan narasumber.

“Apa yang dilakukan pewawancara saat itu untuk mengingatkan narsum bahwa siaran tersebut live sudah benar,” ujarnya.

Namun, sambung dia, tanggung jawab stasiun televisi tidak berhenti hanya mengingatkan saja, ketika kata-kata kasar kembali terulang, maka pewawancara harus segera menghentikan acara apakah melalui break iklan, bahkan seharusnya pewawancara menyampaikan permintaan maaf kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi.

“Tersiarnya kata-kata kasar tersebut bukan hanya merendahkan martabat pihak-pihak yang terlibat melainkan melecehkan publik pemirsa,” terangnya.

Menurut dia, kasus ini jelas bertentangan dengan Pasal 35 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 24 Standar Program Siaran, bahwa lembaga penyiaran dilarang menyiarkan kata-kata kasar atau kata-kata kotor baik dalam Bahasa Indonesia, bahasa asing maupun bahasa daerah.

Lantaran itu KPI mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran sehingga lembaga penyiaran lain tidak mengikuti atau mengulangi kesalahan serupa. “Kita tentu tidak ingin televisi yang merupakan cermin peradaban bangsa dirusak dengan kata-kata kasar dan makian, apalagi disampaikan oleh seorang pemimpin yang seharusnya menjadi tauladan masyarakat,” ulasnya.


Sumber

Akibat congor busuk Ahok, televisi yang kena sanksi. Entah kapan congor si Ahok disekolahkan emoticon-Big Grin

Quote:
0
15.2K
303
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan