Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sadjarAvatar border
TS
sadjar
Gara-gara BPJS, Lembaga Negara Ini Tekor

Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang menyayangkan ketidaksetujuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap saran DJSN untuk menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Sayang sekali memang, tapi kami hanya bisa menyarankan," kata Chazali saat dihubungi, Minggu, 29 Maret 2015.

DJSN menyarankan kenaikan jumlah iuran peserta mandiri sebanyak Rp 10 ribu untuk masing-masing kelas. Alasannya, selama berjalan, BPJS mengalami defisit akibat terlalu banyaknya pengeluaran yang harus dibayarkan kepada rumah sakit daripada pemasukan yang diterima BPJS.

Saat ini peserta mandiri kelas tiga hanya membayar iuran Rp 25.500. Peserta kelas dua harus merogoh kocek sebesar Rp 42.500, sedangkan kelas satu membayar Rp 59.500.

DPR tidak menyetujui saran DJSN. Alasannya, kenaikan iuran itu akan membebani masyarakat lantaran kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil. Anggota Dewan juga menyatakan akan mendalami saran DJSN ini. Para wakil rakyat itu akan mengevaluasi berbagai bidang dalam kaitan dengan penyelenggaraan BPJS yang dilaksanakan hingga saat ini.

Chazali mengatakan, bila pemerintah tidak menyetujui saran DJSN, pemerintah harus siap memberikan dana talangan untuk membayar klaim rumah sakit. Sebaliknya, bila saran itu disetujui, para peserta mandirilah yang akan membantu membayar defisit yang kemungkinan besar masih akan terus ada itu.

Menurut Chazali, atas berbagai perhitungan, sebenarnya DJSN sudah menyarankan kenaikan iuran ini sejak Oktober 2014 kepada pemerintah. "Tapi oleh DPR saran ini seolah-olah terkesan dadakan. Makanya banyak yang menilai kenaikan ini berat," katanya.

Data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial menyebutkan jumlah premi yang diterima lembaga itu pada 2014 mencapai Rp 41, 06 triliun. Adapun biaya manfaat pelayanan kesehatan pada 2014 sebanyak Rp 42,66 triliun.

BPJS mengalami defisit sebanyak Rp 1,6 triliun, yang untungnya bisa ditutupi dengan dana cadangan teknis Rp 5,3 triliun.

Quote:


kok masih ngitung untung rugi sih ... kan buat rakyat ... emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh sadjar 30-03-2015 05:09
0
6.5K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan