Original Posted By http://www.merdeka.com/uang/mengeluh-minta-naik-gaji-berapa-penghasilan-pegawai-pajak.htmlMengeluh minta naik gaji, berapa penghasilan pegawai pajak?
Reporter : Harwanto Bimo Pratomo | Jumat, 13 Februari 2015 08:00
SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Merdeka.com- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito menuturkan, pekerjaan anak buahnya di Ditjen Pajak sangat berat. Untuk itu, dia meminta tambahan gaji sebagai motivasi pegawainya agar lebih giat menggenjot penerimaan negara sesuai target pemerintah.
"Di SDM kita berikan tambahan remunerasi untuk pegawai pajak biar mereka semangat kerja lembur. Pokoknya dari kita dulu, baru nanti menyebar," ujar dia.
Dengan tambahan anggaran Rp 4 triliun, Sigit berencana menaikkan gaji pegawainya. Menurut dia, selama 8 tahun ini, pegawai pajak juga mengeluhkan tidak ada kenaikan gaji.
"Jujur saja, delapan tahun ini pegawai Ditjen Pajak gelisah sebab tidak pernah mengenyam kenaikan tunjangan pegawai," ujar Sigit.
"Kurangnya suplemen ini membuat mereka lesu. Padahal mereka ini ujung tombak penerimaan negara dari sektor pajak," curhatnya.
Lesunya kinerja pegawai pajak lantaran dan dampaknya pada penerimaan pajak, kata dia, tercermin dalam pertumbuhan penerimaan pajak pada 2013-2014 yang hanya tumbuh 6,9 persen.
Padahal, lanjut Sigit, jika dibandingkan dengan pertumbuhan GDP pada periode sama, seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak bisa di level 10,5 persen.
"Ada something wrong, pertumbuhan GDP besar kenapa pajak hanya segini? Ternyata motivasinya yang kurang, salah satunya karena remunerasi sejak 2007 tidak naik," bebernya.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri menyetujui tambahan dana Rp 4 triliun untuk remunerasi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, Sigit berharap kenaikan remunerasi untuk instansinya diimplementasikan tahun ini.
Sebab, kata Sigit, selama ini pegawainya sudah sering mendengar wacana mendapat tambahan gaji atau remunerasi tapi kenyataannya nihil.
"Kita sudah lama dengar remunerasi, tapi nggak terealisasi. Jadi sekarang butuh kepastian saja. Karena mereka tak mengerti Perpres. Butuhnya gaji saja Pak," ungkap Sigit sambil tertawa.
Jika proses administrasi lancar dan draf RAPBNP 2015 sudah diketok di sidang paripurna, maka kemungkinan besar pegawai pajak bakal menerima kenaikan gaji dalam waktu dekat.
"Begitu disetujui oleh DPR, awal April akan bisa diterima oleh semua pegawai. Jadi tenang saja," ucapnya.
Lalu sebetulnya berapa gaji pegawai pajak saat ini?
Seorang sumber merdeka.com di lingkungan kementerian keuangan mengungkapkan gaji pegawai pajak eselon IV atau setingkat kasubag mengantongi Rp 10 juta per bulan.
"Kalau ini naik jadi Rp 26 juta total gaji plus tunjangan," ujar sumber tersebut.
Sementara, gaji seorang staf atau bagian administrasi yakni sebesar Rp 2 juta untuk tunjangan dan Rp 2 juta lainnya untuk gaji pokok.
Menurutnya, gaji terbesar untuk pegawai sekelas staf diterima oleh bagian account representatif. Pasalnya, para orang-orang inilah yang langsung berhubungan dengan wajib pajak.
"AR ini yang itung kewajiban pajak si WP," tuturnya.
Jika nantinya disetujui DPR dalam paripurna, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito meminta semua pegawainya siap lembur dan kerja lebih keras.
"Bekerja dengan giat, lembur dan menggali potensi pajak," ujar Sigit.
Sigit ikut sumringah jika anak buahnya naik gaji. Sebab dia menganalogikan kenaikan gaji ibarat vitamin buat anak buahnya. Bahkan dia berkelakar, kebijakan itu bisa membuat anak buahnya menjadi lebih kuat dalam bekerja.
"Begitu mereka dapat itu (naik gaji), kan mereka seperti dapat vitamin. Mereka akan seperti Superman," tuturnya.
Tidak hanya naik gaji, bos baru di institusi pajak ini juga menjanjikan bonus bagi pegawainya yang mencapai target yang ditetapkan.
"Selain itu kan nanti ada insentif juga. Karena kalau mereka penerimaannya banyak mereka dapat insentif juga," papar Sigit.