- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pakar: Tidak Libatkan DPRD adalah Ciri-ciri dari Pemerintahan Absolut
TS
tukang.koprol
Pakar: Tidak Libatkan DPRD adalah Ciri-ciri dari Pemerintahan Absolut
JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menganggap DPRD merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengatasnamakan rakyat. Sebab, kata dia, DPRD berisikan orang-orang yang memang diberi mandat oleh rakyat.
Karena itu, Irman menyatakan sudah seharusnya pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melibatkan DPRD. Sebab, kata dia, APBD adalah anggaran milik dan diperuntukan untuk rakyat.
"Wakil rakyat punya hak menerima usulan apa yang diinginkan rakyat. Makanya yang namanya anggaran harus ada persetujuan DPRD. Yang namanya APBD harus dibahas dan disetujui oleh DPRD," ujar dia, saat rapat angket dalam rangka mendengarkan pemaparan keterangan ahli, di Gedung DPRD, Rabu (25/3/2015).
Menurut Irman, tidak boleh sebuah pemerintahan tidak melibatkan lembaga wakil rakyat dalam pembahasan anggaran rakyat.
Karena, bila sampai hal itu terjadi, maka pemerintahan itu sedang menjalankan sistem kekuasaan absolut yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Tidak boleh kekuasaan terpusat di satu orang, karena itu kekuasaan absolut. Karena pemilik kekuasaan yang sebenarnya adalah rakyat. Dan setiap lima tahun rakyat telah memilih dan memberi mandat kepada wakil-wakilnya. Itulah prinsip demokrasi," ucap Irman.
Sumber
TET TOTTT ...! satu lagi pengamat bayaran dhewan lagi OOT
ahok bukan menjalankan pemerintahan daerah yang absolut tapi transparan
kan APBD di share ke publik kok, langsung ke rakyatnye
Karena itu, Irman menyatakan sudah seharusnya pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melibatkan DPRD. Sebab, kata dia, APBD adalah anggaran milik dan diperuntukan untuk rakyat.
"Wakil rakyat punya hak menerima usulan apa yang diinginkan rakyat. Makanya yang namanya anggaran harus ada persetujuan DPRD. Yang namanya APBD harus dibahas dan disetujui oleh DPRD," ujar dia, saat rapat angket dalam rangka mendengarkan pemaparan keterangan ahli, di Gedung DPRD, Rabu (25/3/2015).
Menurut Irman, tidak boleh sebuah pemerintahan tidak melibatkan lembaga wakil rakyat dalam pembahasan anggaran rakyat.
Karena, bila sampai hal itu terjadi, maka pemerintahan itu sedang menjalankan sistem kekuasaan absolut yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Tidak boleh kekuasaan terpusat di satu orang, karena itu kekuasaan absolut. Karena pemilik kekuasaan yang sebenarnya adalah rakyat. Dan setiap lima tahun rakyat telah memilih dan memberi mandat kepada wakil-wakilnya. Itulah prinsip demokrasi," ucap Irman.
Sumber
TET TOTTT ...! satu lagi pengamat bayaran dhewan lagi OOT
ahok bukan menjalankan pemerintahan daerah yang absolut tapi transparan
kan APBD di share ke publik kok, langsung ke rakyatnye
Diubah oleh tukang.koprol 25-03-2015 08:29
0
2.2K
47
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan