Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mat_indonAvatar border
TS
mat_indon
[BERITA GEMBIRA] Benarkah Pemerintah Hentikan Dana Untuk MUI ?
Benarkah Pemerintah Hentikan Dana Untuk MUI ?
Thursday, Mar 12, 2015

Aktualita.co – Beberapa hari ini, ramai diberitakan pemerintah menghentikan bantuan dana untuk MUI pada tahun anggaran 2015 ini. “Iya, selama 2015 ini kami tidak dapat lagi (dana dari pemerintah),” kata Amirsyah pada Kamis (12/3) seperti dikutip Republika.



Menurutnya, tuk menanggulangi dana operasional MUI, pengurus memberdayakan dana swadaya dari masyarakat serta dana patungan antara kiyai-kiyai di MUI.

Pernyataan ini mendapat bantahan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. “Berita itu tidak benar!” ungkap Lukman Hakim Saifuddin melalui akun twitternya ketika ditanyakan mengenai kebenaran berita tersebut.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Menteri Agama mengenai kabar yang menyatakan bahwa pemerintah hentikan dana untuk MUI.

Adapun Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin mengungkapkan bahwa dana sosial memang tidak diperbolehkan lagi sejak tahun 2014. Sehingga sejak adanya PP tersebut tidak boleh ada dana bantuan sosial yang diberikan kepada organisasi.

“Sejak tahun lalu (2014) memang tidak diberi, itu ada peraturan pemerintah (PP) yang mengaturnya. Jadi bukan karena pemerintah Jokowi saat ini,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin, Kamis (12/3) seperti dikutip Republika.


SUMBER

Seperti biasa situs PKS memelintir berita Republika menjadi begini:

Mulai 2015, Pemerintahan Jokowi Hentikan Bantuan Dana untuk MUI

Sumber fitnah:

dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengatakan, lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015 ini.

“Iya, selama 2015 ini kami tidak dapat lagi (dana dari pemerintah),” kata Amirsyah, Kamis (12/3). Sementara ini, untuk menanggulangi dana operasional MUI, pengurus memberdayakan dana swadaya dari masyarakat serta dana patungan antara kiyai-kiyai di MUI.

Ia menyebut meskipun MUI tidak lagi mendapat dana dari pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla, MUI tetap mampu menyelenggarakan dua agenda besar. Yaitu acara peringatan tahun baru Hijriyah 1 Muharram pada Oktober tahun lalu di Istora Senayan Jakarta. Yang terbaru, kata Amirsyah, MUI Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada Februari, lalu.

Agenda itu terselenggara atas biaya dari dana swadaya dan hasil patungan para kiyai di MUI. Meski terbatas biaya, agenda itu menghasilkan Risalah Yogyakarta.

“Alhamdulillah tanpa dana pemerintah MUI tetap mampu selesaikan dua agenda besar dari dana masyarakat. Alhamdulillah umat masih percaaya kepada MUI,” ujar Amirsyah.

Meski tak lagi mendapat dana dari pemerintah, Amirsyah menegaskan tidak akan membuat MUI bergerak lambat dalam melakukan tugas-tugas pokoknya dalam urusan umat. Sebab, ia menyebut MUI adalah dari umat, oleh umat dan untuk umat. Mengenai ada atau tidak nya dana bantuan dari pemerintah, Amirsyah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pimpinan dan juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI. (ROL/sbb/dakwatuna)


Memang badjingan dan sumber fitnah ikantuna, padahal Sejak tahun lalu (2014) memang tidak diberi, itu ada peraturan pemerintah (PP) yang mengaturnya. Jadi bukan karena pemerintah Jokowi saat ini,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin

0
7.1K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan