Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kitten89Avatar border
TS
kitten89
[Pesta]Politikus PAN bersama 2 wanita ditangkap usai pesta sabu


Merdeka.com - Politikus dan juga anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Fraksi PAN, Arif Jumana ditangkap bersama dua teman wanitanya, Sherli Yuni dan Suhartini sedang pesta sabu beberapa waktu lalu. Ketiganya ditangkap saat berada di Sekretariat PAN Bintan di Kijang.

Terkait kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang memvonis ketiganya untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, divonis selama 6 bulan untuk dilakukan rehabilitasi di Panti Rehab Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri di Batam," kata Ketua Majelis hakim PN Tanjung Pinang Parulian Lumbantoruan yang didampingi Fathul Mujib dan Eryusman, Tanjungpinang, Rabu (12/3).

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Efan Apturedi, yang sebelumnya selama 10 bulan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi BNP Kepri di Batam.

"Berdasarkan fakta hukum dalam persidangan, serta diperkuat keterangan sejumlah saksi, terdakwa terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.

Menurut hakim, hal yang memberatkan terdakwa, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana menyalahgunaan narkoba.

Sementara hal yang meringankan bagi terdakwa, karena belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, masih berusia muda, sehingga masih bisa memperbaiki kesalahannya, serta memiliki tanggungan keluarga.

"Mengingat dakwaan yang diajukan oleh JPU, yakni menggunakan pasal tunggal Pasal 127 jo Pasal 55 KUHP, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kami selaku majelis hakim berpendapat, bahwa perbutan terdakwa, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ucap hakim.

"Vonis majelis hakim tersebut saya anggap sudah wajar. Tidak perlu saya komentari lagi," ujar Arif sambil buru-buru memasuki mobil Kejaksaan.

sumber

Wakil Rakyat kok gini bray emoticon-Cool, boleh jg mainnya lansung Ubas bukan cimeng emoticon-Najis (S)

lo tau knp ga brayemoticon-Cool



Diubah oleh kitten89 12-03-2015 04:03
0
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan