Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abc..ZAvatar border
TS
Abc..Z
Kriminolog: Alasan Eksekusi Mati untuk Berikan Efek Jera Hanya Mitos Belaka
http://nasional.kompas.com/read/2015...a.Mitos.Belaka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin, tidak setuju alasan Presiden Joko Widodo melaksanakan eksekusi mati untuk memberikan efek jera bagi terpidana narkotika. Menurut Iqrak, eksekusi mati sama sekali tidak berpengaruh pada efek jera.

Iqrak mengatakan, pada saat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika diterbitkan, di mana di dalamnya mengatur sanksi hukuman maksimal, terjadi penurunan tren tindak pidana narkotika. Namun, seiring waktu tren tersebut kembali meningkat dan kini malah sampai tahap mengkhawatirkan.

"Kini, tidak ada lagi efek jera sama sekali dari ancaman hukuman mati. Penelitian dulu itu juga menunjukkan penurunan tindak pidana narkotika bukan karena ancaman hukuman matinya, tapi pelaku-pelakunya ini tiarap dan memilih membaca situasi dulu," ujar Iqrak dalam diskusi yang diadakan Kontras di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Konsidi di luar negeri juga menunjukkan hal itu. Penelitian pada 1992 di Amerika Serikat atas kasus pembunuhan sadis, di mana pelakunya dihukum mati, menunjukkan tidak berpengaruh besar pada jumlah kasus pembunuhan di negara Paman Sam tersebut. Menurut Iqrak, kasus pembunuhan di AS justru meningkat, meski tak signifikan.

Ia menuturkan, penelitian di AS pada 2000 juga menunjukkan hal yang sama. Di AS, ada negara bagian yang menerapkan hukuman mati dan ada yang tidak. Statistik menunjukkan bahwa kasus yang menjurus ke hukuman mati lebih tinggi terjadi di negara bagian yang menerapkan hukuman mati.

"Sebaliknya, pada negara bagian yang tidak menerapkan hukuman mati, jumlah kasus yang menjurus ke hukuman mati lebih rendah angkanya. Sudah jelas kan artinya apa?" ujar Iqrak.

Berdasarkan pemberitaan soal tindak pidana narkotika setelah eksekusi narapidana narkoba pada 20 Januari silam, Iqrak menilai jumlah berita-berita soal itu sama sekali tidak menurun ataupun stagnan, bahkan meningkat. "Artinya bahwa hukuman mati sama sekali tak membuat jera. Alasan dilangsungkannya hukuman mati memberikan efek jera untuk pelaku tindak pidana narkotika adalah mitos belaka," kata Iqrak.

Setelah mengeksekusi 6 napi pada gelombang pertama Januari lalu, Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan eksekusi gelombang kedua terhadap terpidana kasus narkoba. Sebanyak 9 terpidana mati telah dipindahkan dari lembaga pemasyarakan asal ke Lapas Nusakambangan. Namun, Kejaksaan Agung belum memastikan jumlah yang akan ditembak mati serta waktu eksekusi tersebut.

coba anda ngomong di china, dimana disana lebih menyukai hukuman mati ketimbang hukuman lainnya emoticon-Big Grin
0
3.4K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan