- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Meliput Bali Nine, Imigrasi Tangkap Jurnalis Asal Australia
TS
unknownone
Meliput Bali Nine, Imigrasi Tangkap Jurnalis Asal Australia
JUM'AT, 27 FEBRUARI 2015
TEMPO.CO, Cilacap: Seorang jurnalis warga Australia Candace Sutton telah ditagkap oleh aparat Indonesia saat meliput persiapan eksekusi mati dua warga Australia di Cilacap, Jawa Tengah. Jurnalis yang bekerja untuk Daily Mail dituding telah melanggar Undang-undang Imigrasi.
Penahanan terhadap Candace Sutton dibenarkan oleh Kepala komunikasi dan informasi Imigrasi Cilacap, Adithia P. Barus pada Kamis, 26 Februari 2015. "Tidak ada surat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri (untuk melakukan tugas jurnalistik di Indonesia)," kata Adithia.
Kepala Sub bagian humas Ditjen Imigrasi Welly Wiguna mengatakan, Sutton akan dideportasi hari ini. Saat ini, ujarnya, jurnalis perempuan warga Australia itu sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
Sutton menggunakan visa kunjungan untuk meliput persiapan eksekusi dua terpidana mati kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin ke Indonesia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Ia tidak mencantumkan namanya dalam pemberitaan duo Bali Nine itu.
Sutton, kata Adithia, selanjutnya menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi dan setelah itu dideportasi.
Sebelumnya, jurnalis dari Brasil dan Peru juga dideportasi pada tanggal 18 Januari lalu saat akan meliput persiapan eksekusi mati 11 terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
NEWS.COM.AU | ANTARA| MARIA RITA
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...Asal-Australia
TEMPO.CO, Cilacap: Seorang jurnalis warga Australia Candace Sutton telah ditagkap oleh aparat Indonesia saat meliput persiapan eksekusi mati dua warga Australia di Cilacap, Jawa Tengah. Jurnalis yang bekerja untuk Daily Mail dituding telah melanggar Undang-undang Imigrasi.
Penahanan terhadap Candace Sutton dibenarkan oleh Kepala komunikasi dan informasi Imigrasi Cilacap, Adithia P. Barus pada Kamis, 26 Februari 2015. "Tidak ada surat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri (untuk melakukan tugas jurnalistik di Indonesia)," kata Adithia.
Kepala Sub bagian humas Ditjen Imigrasi Welly Wiguna mengatakan, Sutton akan dideportasi hari ini. Saat ini, ujarnya, jurnalis perempuan warga Australia itu sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
Sutton menggunakan visa kunjungan untuk meliput persiapan eksekusi dua terpidana mati kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin ke Indonesia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Ia tidak mencantumkan namanya dalam pemberitaan duo Bali Nine itu.
Sutton, kata Adithia, selanjutnya menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi dan setelah itu dideportasi.
Sebelumnya, jurnalis dari Brasil dan Peru juga dideportasi pada tanggal 18 Januari lalu saat akan meliput persiapan eksekusi mati 11 terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
NEWS.COM.AU | ANTARA| MARIA RITA
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...Asal-Australia
0
934
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan