Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

venus031Avatar border
TS
venus031
Hati-Hati para yang ingin berbuat jahat (terutama para begal)
Di jaman sekarang, para penjahat gak segan-segan ngambil nyawa gan. Jadi kita harus bisa bela diri gan. "Tapi gan, kalo kita bela diri, terus penjahatnya malah nuntut kita gimana ?". Tenang aja gan, di uu udah dijelasin. ada di Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”)

Lebih jelas nya ada dibawah ini emoticon-Malu (S)
Quote:



Selain di Undang-undang, terdapat juga di hadist :
Quote:


Makasih gan udah mantengin emoticon-Ngakak (S)
Kalo berkenan, ane nerima emoticon-Cendol (S)

Kalo ada yang salah, coba comment di thread ini. sekalian di kasih penjelasan ya gan emoticon-Bingung (S)

Sumber :
http://www.kaskus.co.id/thread/54edb...otaknya-seiket : Comment abang malkem
http://www.hukumonline.com/klinik/de...benarkan-hukum
Diubah oleh venus031 01-03-2015 11:25
0
1.8K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan