Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AsscottAvatar border
TS
Asscott
Kecewa dengan Management Sentul City (Merasa tertipu oleh Sentul CIty)
http://www.kaskus.co.id/post/5348e86...cb17243a0000d7
aya membeli unit Sentul City tipe Rousseau 58/108 pada tanggal 28 Des 2013 dengan Marketing Bapak Nanda, Manager Marketing Bapak Gerson Arody dan GM Ibu Yani. Pada saat membeli saya membayar booking fee seharga Rp. 10 Juta dengan program 20 bulan cicilan DP dan dilanjutkan dengan KPR.

Setelah berdiskusi dengan keluarga saya berencana mengganti cara pembayaran dengan permohonan cicilan DP 6 bulan dan lanjut cicil ke developer selama 5 tahun. Untuk proses pengajuan ini saya memerlukan waktu yang cukup lama +/- 1,5 sd 2 bln. Dimana dalam tahap menunggu jawaban dari pihak Sentul City, mereka menyarankan saya membayar DP ke 1 sejumlah 10% terlebih dahulu (dan saya bayarkan sesuai saran dari mereka). Setelah menunggu cukup lama, akhirnya mendapat jawaban dari Management Sentul City, bahwa permohonan saya tidak disetujui dan saya mengganti model pembayaran dengan cicilan ke developer DP selama 3 bulan, lanjut cicil ke developer 5 tahun.

Setelah saya cicil DP selama 3 bulan sebanyak 40%, saya belum mendapat kwitansi pembayaran dari pihak Sentul City, dimana uang tersebut sangat besar nominal nya buat saya. Setelah membayar DP Pihak Sentul City baru memberikan Draft PPJB (saya tidak dapat melihat / sign ppjb sebelum membayar DP), Dimana saya ada mengajukan beberapa tambahan / perubahan draft ppjb per tanggal 13 maret 2014, tapi respon yang saya dapat dari marketing manager adalah draft tersebut sudah baku dan standard (baku dan standard PT Sentul) tetapi yang saya tahu ppjb adalah perjanjian untuk 2 pihak (penjual dan pembeli) bukan 1 pihak (penjual saja).

Saya berusaha menegur Sentul City melalui Surat pembaca dari salah satu media elektronik
Tetapi tanggapan dari Sentul City hanya menelpon saya dengan info bahwa kwitansi akan diberikan apabila di request dan untuk PPJB hanya bisa dilakukan dikantor dengan legal pada saat jam kerja.

Sebagai seorang yang berstatus karyawan, saya tidak leluasa untuk datang ke Sentul pada saat jam kerja karena keterbatasan waktu. Tetapi saya dan suami tetap datang pada tanggal 8 April 2014 dengan itikad baik, untuk bertemu dan nego dengan pihak legal. Setelah saya sampai Sentul CIty, ternyata saya hanya dipertemukan dengan Bapak Didie dan Bapak Akiem yang katanya hanya berstatus Admin.

Disini saya sangat kecewa sekali karena waktu yang saya luangkan terbuang sia-sia dan tidak ada itikad baik dari Sentul CIty untuk nego PPJB. Saran dari Bapak Didie yang mengaku sebagai Admin di Sentul adalah membatalkan pembelian.

Pada tanggal 10 April 2014 saya mendapat email dari Bapak Akiem untuk pembatalan pembelian dengan potongan 5% dari harga penjualan. (Dimana uang tersebut sangat besar buat saya).

Ternyata pilihan saya setelah membayar uang 40% hanya 2:
1. Menandatangi PPJB yang isinya sangat tidak adil buat pembeli; atau
2. membatalkan pembelian dengan potongan 5% dari harga jual untuk sentul City

Tambahan:
Sampai saat ini, rumah yang saya akan beli juga belum dibangun oleh Sentul.

==> CASE CLOSED
Diubah oleh Asscott 19-04-2014 02:49
johanna24
johanna24 memberi reputasi
1
12.5K
23
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan