Quote:
Gan sadar ga kasus JIS yang dulu sempat rame tapi sekarang kurang terdengar lagi gaung pemberitaannya. Ane sempat penasaran apakah para tersangka benar-benar melakukan perihal yang disangkakan. Hal ini dikarenakan sempat tersiar pemberitaan bahwa para tersangka dipaksa mengakui hal yang sebenarnya tidak mereka lakukan (pelecehan seksual). Adapun indikasi "mengiyakan" karena terpaksa itu dikarenakan para tersangka disiksa untuk "mengaku saja" sesuai apa yang dituduhkan.
Berikut beritanya:
Quote:
Kompolnas : Polri Harus Ungkap Dugaan Penyiksaan Dalam Penyidikan Kasus JIS
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser meminta Polri untuk mengungkap adanya penyiksaan terhadap para terdakwa kasus dugaan tidak asusila di Jakarta International School (JIS) selama dalam penyidikan Polda Metro Jaya Maret-April lalu.
"Penyiksaan kepada tahanan sangat tidak dibenarkan. Mabes Polri bisa melakukan investigasi untuk mengungkap dugaan penyiksaan terhadap pekerja kebersihan di JIS tersebut. Apalagi seluruh terdakwa kasus JIS juga mencabut BAP yang dibuat oleh polisi," tegas Nasser kepada media, Selasa (7/10/2014).
Sebagai aparat negara, lanjut Nasser, polri harus mampu bekerja profesional dan melindungi hak-hak asasi warga negaranya.
Oleh karena itu, bila terjadi tindak kekerasan terhadap warga negara yang belum terbukti bersalah, intitusi Polri harus bertanggungjawab dan menegakkan hukum bagi anggotanya.
"Bila ada bukti kuat terjadi penyiksaan Polri harus melakukan inisiatif untuk melakukan investigasi. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat international dan reputasi Polri ikut dipertaruhkan," tandasnya.
Dugaan adanya tindak kekerasan terhadap para pekerja kebersihan JIS yang didakwa melakukan tindak asusila kepada MAK (6th), siswa TK di JIS, terungkap dalam persidangan lima terdakwa kasus ini pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
David, operasion risk management JIS yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, pada 3 April 2014 dirinya melihat dan mendengar terjadinya tindak penyiksaan terhadap Virgiawan Amin dan Agun Iskandar, dua pekerja kebersihan JIS yang saat itu masih berstatus sebagai saksi.
David, menurut pengacara Virgiawan Amin Saut Hutagalung, dalam persidangan yang digelar tertutup itu juga mengungkapkan, dirinya mendengar pernyataan dari Kanit PPA Polda Metro yang mengatakan bahwa kedua pekerja kebersihan itu harus dikembalikan ke keluarganya karena tidak punya cukup bukti.
Namun, secara mengejutkan pada 4 April baik Virgiawan maupun Agun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan muka penuh luka dan berdarah.
Saut menambahkan, dalam keterangan didepan majelis hakim, David juga melihat wajah Zainal Abidin dan Syahrial mengalami lebam dan berdarah pada 26 April 2014 sebelum press conference digelar Polda Metro Jaya pada hari tersebut.
"Kesaksian David semakin membuktikan bahwa tindak kekerasan dan penyiksaan kepada terdakwa oleh penyidik memang terjadi dan terbukti. Akibat kondisi terdakwa yang penuh luka itulah saat press conference pada 26 April lalu wajah para terdakwa ditutup dengan karton," ungkap Saut usai sidang, Rabu (1/10)
Tindak kekerasan yang melibatkan polisi untuk mengungkap suatu kasus, terus menjadi perhatian publik.
Terakhir menimpa Krisbayudi yang harus mendekam 8 bulan dan mengalami berbagai tindak kekerasan selama masa penyidikan di Polda Metro Jaya, Krisbayudi dibebaskan oleh majelis hakim PN Jakarta Utara karena tak terbukti terlibat pembunuhan seperti yang dibuat dalam BAP Polisi.
Dalam kasus dugaan tindak asusila di JIS, sejumlah fakta medis menyatakan bahwa kasus ini sesungguhnya tidak pernah ada. Hasil RSCM dan RSPI menyatakan tidak ada kerusakan dalam alat pelepas korban MAK (6 tahun).
Hasil visum RSCM No 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK (6 tahun) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.
Sementara hasil visum RSPI No 02/IV.MR/VIS/RSPI/2014 tanggal 21 April 2014 juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual dan perabaan pada anus MAK tidak ada kelainan.
Dokter NP, dokter spesialis anak dari Klinik SOS Medika, pihak pertama yang melakukan pemeriksaan terhadap korban AK pada 22 Maret 2013, dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan Senin (29/9), secara tegas juga mengatakan tidak pernah ada penyakit seksual menular pada MAK.
Sumber:
http://m.tribunnews.com/nasional/201...ikan-kasus-jis
Pemberitaan ini justru yang menguatkan rasa penasaran ane kalau memang kekerasan dalam penyidikan tersebut memang dilakukan, lantas alasannya apa?.
Quote:
Beberapa waktu yang lalu sempat terkuak bahwa ada upaya kepentingan materi dalam kasus ini.
Berikut pemberitaannya :
Quote:
Kasus JIS Diduga Sarat Kepentingan Uang
Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta International school (JIS) semakin janggal. Kasus ini terus bergeser dari isu sosial menjadi komersial.
Kasus ini berawal dari seorang anak yang menjadi korban pelecehan, namun kini lebih sarat dengan uang ganti rugi yang dituntut orangtua dan pengacara korban.
Ketua Presidium Aliansi Perempuan Indonesia, RA. Berar Fathia, berpendapat ada pihak lain yang diduga memiliki kepentingan lain dengan menunggangi kasus JIS tersebut. Akibatnya, bukan saja anak didik yang kemudian dirugikan melainkan membuat celah bagi pengacara korban untuk memanfaatkan peluang ini.
"Mestinya, jika benar ada korban dibantu dan bukan JIS jadi alat kepentingan pihak lain," kata Berar di Jakarta, Senin (25/8/2014).
Dalam kasus ini ada unsur pengacara yang terkesan menunggangi pihak korban dengan menaikan gugatan yang awalnya USD12 juta menjadi USD125 juta. Menurut Berar, penyelesaian kasus ini semakin berlarut-larut dan hingga kini negara tidak berperan dalam mengupayakan pencarian kebenaran, siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab.
"JIS telah lama menyelenggarakan pendidikan dari tigkat TK hingga SMA dan selama ini tidak ada masalah. Namun ketika muncul kasus dugaan pelecehan seksual, pihak yang sangat berperan yakni negara, tidak melakukan tindakan yang bisa meredam persoalan," paparnya.
Sementara itu pengacara pihak JIS, Hotman Paris Hutapea sempat melayangkan surat khusus yang ditujukan kepada presiden terpilih Joko Widodo. Dia mengungkapkan keanehan terhadap penetapan status tersangka dua guru JIS.
Menurutnya sejak tiga bulan lalu, yang ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak di JIS adalah 6 petugas cleaning service. Hal itu sesui keterangan ahli dan saksi serta hasil visum.
Namun, setelah adanya penolakan pihak JIS atas permintaan ganti rugi sebesar USD 13,5 juta oleh ibu korban akhir Mei 2014 lalu, secara tiba-tiba mereka membuat laporan susulan terhadap dua guru JIS. Hal ini diduga untuk memberikan tekanan kepada pihak JIS.
Terhadap dua guru JIS atas nama Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman itu sendiri telah disidik dan dilakukan penahanan oleh Unit II Subditrenakta Ditreskrimum. Hotman mengatakan penahanan terhadap dua kliennya oleh Polda Metro tidak ada alat bukti yang cukup.
"Pelapor bahkan mengirim pesan kepada JIS, bahwa mereka siap mencabut gugatan itu asal uang damai sebesar USD13,5 juta itu dikabulkan," tulis Hotman dalam suratnya kepada Jokowi.
Bahkan belakangan uang damai itu meningkat menjadi USD125 Juta. Sehingga, Hotman menduga ada kaitan antara penetapan status tersangka dengan upaya memuluskan ganti rugi yang sangat besar.
Hotman juga mengungkap sejumlah kejanggalan penyidikan yang dilakukan polisi, seperti tidak pernah dipertanyakan dalam pemeriksaan soal barang bukti tindak pidannya. Penyidik juga menolak memberikan kopi Berita Acara pemeriksaan dan menolak untuk memeriksa sejumlah saksi penting, seperti dokter yang melakukan visun terhadap dua orang guru JIS maupun korban.
Selain itu, kata dia, Penyidik yang menolak untuk memeriksa sejumlah saksi karyawan JIS yang duduk dekat dari tempat para guru itu melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya. Dia pun mendesak Kejakaan Agung untuk memeriksa saksi-saksi tersebut dan meminta polisi mengungkap barang bukti tindak pidana yang dilakukan oleh dua guru tersebut.
Sumber :
http://jakarta.okezone.com/read/2014...pentingan-uang
Apakah benar kasus ini dijadikan lahan untuk dikriminalisasi agar menguntungkan beberapa pihak yang memang berniat menunggangi kasus ini?. Kalau memang benar sungguh kasian para tersangka yang terpaksa terlibat "skenario" tersebut. Dan lagi apabila isu tersebut memang benar adanya justru yang menjadi korban paling menderita yaitu para tersangka yang dituduhkan tersebut.
Quote:
Semoga hasil putusan persidangan nantinya bisa menjawab pihak mana yang benar, serta semoga kebenaran dan keadilanlah yang memenangkan kasus ini. Amin..