- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sadisnya Komplotan ini, Demi Gading mereka Bantai kawanan Gajah
TS
Japsantano
Sadisnya Komplotan ini, Demi Gading mereka Bantai kawanan Gajah
Quote:
INTRO dolo gans... : Pemburu gading gajah di Riau akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Selasa (10/2), di Simpang Bingung, kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Delapan orang pelaku ditangkap saat membawa dua gading gajah seberat 40 Kilogram. Sebelumnya, para pelaku diincar karena telah menembak gajah di hutan pinus, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Kita telah mengamankan barang bukti berupa dua gading gajah seberat 40 kg, senpi laras panjang Mouser yang sudah dimodifikasi, enam butir peluru kaliber 7,62MM, 3 golok dua Kapak, satu unit Mobil Taft, dan delapan orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo, Rabu (11/2).
Penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, adanya aktivitas kendaraan yang mengangkut gading gajah. Berangkat dari informasi tersebut, polisi menyelidikinya dan berhasil menangkap delapan pelaku spesialis pemburu hewan yang dilindungi tersebut.
"Para pelaku pernah menjual gading gajah sebelumnya, dan barang bukti yang sekarang ini kemungkinan akan dijual ke luar Negeri," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Hendri Posma.
Para pelaku membantai dengan sadis binatang besar berbelalai tersebut. Lalu bagaimana aksi sadis mereka dilakukan?
Berikut rangkumannya :
1. Kejam, gajah ditembak kepala lalu dikuliti & diambil gadingnya
Jajaran Polda Riau menangkap delapan orang pemburu gading gajah. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terlebih dahulu menembak kepala gajah hingga mati kemudian mengulitinya dan menjual gading hewan yang dilindungi tersebut.Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Yohanes Widodo kepada merdeka.com Rabu (11/2) mengatakan, sebelumnya delapan sindikat spesial gading gajah ini juga pernah membantai enam ekor gajah Sumatera di dua provinsi yang berbeda berbeda.
"Mereka sangat kejam, dalam aksinya pelaku menembak gajah itu di kepala sebelum diambil gadingnya. Kuat dugaan para pelaku ini merupakan sindikat karena beroperasi di provinsi Riau dan Jambi," kata Yohanes.
Delapan tersangka ini ditangkap di kecamatan Rumbai kota Pekanbaru pembantai gajah tersebut di Pekanbaru pada Selasa (10/2). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sepasang gading gajah Sumatera dan senjata berburu serta perlengkapan mobil Taft dan lainnya.
Ke delapan tersangka berinisial FA (50), HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), AS (50). Mereka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
2. Gading gajah dijual Rp 10 juta per kilo
Gading diambil dari gajah liar jantan yang dibunuh di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Bahkan, kepada polisi tersangka mengaku perbuatan mereka bukan hanya sekali, namun sudah pernah sebelumnya.
"Para tersangka juga mengaku pada tiga hari lalu telah membunuh tiga ekor gajah liar di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Satu gajah betina dan dua gajah jantan yang dibunuh mereka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Yohanes Widodo.
Selain itu, pada September 2014, para tersangka tersebut juga membunuh dua ekor gajah di Provinsi Jambi dan gadingnya sudah dijual seharga Rp 10 juta perkilogramnya. "Gading gajah itu dijual seharga Rp 10 juta," jelas Yohanes.
Menurut Yohanes, tersangka inisial FA merupakan aktor intelektual dari sindikat tersebut. Sedangkan pelaku lainnya memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksi keji tersebut.
"Sementara untuk tersangka AS merupakan eksekutor yang menembak gajah dengan senjata api, sedangkan tersangka R adalah penunjuk jalan. Tersangka FA itulah otak kriminalnya. Dia mengupah tersangka lainnya Rp 3 juta untuk uang jalan saja," kata Yohanes lagi.
Selain barang bukti sepasang gading gajah tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah peralatan berburu yang digunakan para pelaku. Barang bukti berupa 3 buah parang, kapak dan senjata api laras panjang yang sudah dimodifikasi jenis Mosser, 6 butir peluru berukuran 7,62 milimeter, 1 kampak, 2 unit mobil pengangkut hasil buruan.
"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 21, huruf D Undang-Undang No 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Dengan ancaman lima tahun penjara, dan denda Rp 200 juta," tandasnya.
3. Salah seorang pembantai gajah anggota Perbakin
Delapan pemburu dan pencuri gading gajah di Riau selama ini akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Selasa (10/2), di Simpang Bingung, kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Rabu (11/02) dini hari mengatakan, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa gading gajah masing-masing seberat 20 Kg dengan taksiran harga sekitar Rp 10 juta per kilogramnya.
"Kita juga turut amankan satu pucuk senpi Mouser yang telah dimodifikasi, 6 butir peluru kaliber 7,62MM, tiga golok, dua Kapak, satu unit Mobil Daihatsu Taft," kata Guntur.
Saat diwawancara, salah seorang pelaku mengaku sebagai anggota Perbakin dan mendapat senpi dari Perbakin tersebut. Namun, pelaku tak mengakui sebagai sindikat penjual gading ilegal.
"Iya itu senjata saya. Saya anggota Perbakin. Pelurunya juga dari Perbakin. Kita biasa kasih modal. Uang bensin Rp 500 ribu," kata FA merasa bangga.
Tidak hanya itu, pelaku lainnya inisial HA, mengaku diperintah FA sebagai orang yang menguliti dan memotong gading gajah tersebut. Dia diberi upah sebesar Rp 1,5 Juta.
4. Selain induk, anak gajah juga dibantai komplotan sadis ini
Pemburu gading di hutan konservasi Riau yang ditangkap Polda Riau beberapa waktu lalu ternyata tak hanya membantai induk gajah. Anak gajah yang gadingnya baru tumbuh tak luput dari sasaran penjahat satwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo kepadamerdeka.com Jumat (13/2) mengatakan, sampai hari ini, sudah ditemukan dua anak gajah yang kepalanya sudah terpotong.
"Total gajah yang sudah dibunuh oleh para pelaku di hutan Riau ada 4, sedangkan di Jambi ada 2. Satu merupakan gajah dewasa pria berumur 50 tahun, satu betina berumur 40 tahun dan duanya anak gajah yang masih berumur 10 tahun," ujar Yohanes.
Menurut Yohanes, setelah dia dan beberapa penyidik melakukan rekonstruksi di Duri dan Pelalawan, sindikat pemburu ini merupakan orang terlatih. Tiga hari sebelum beraksi, pelaku mendirikan kemah di dalam hutan.
"Di Pelalawan, mereka mendirikan kemah pada Kamis (5/2) lalu. Sekitar pukul 07.00 WIB, beberapa pelaku menyusuri jalan yang selalu dilalui gajah. Mereka mengikuti jejak dan kotorannya," jelasnya.
Pada hari pertama perburuan, pelaku belum berhasil menemukan gajah. Lalu pada Sabtu (7/2), mereka kembali menyusuri jejak tadi. Kebetulan, ada rombongan gajah yang tengah mandi di pinggir sungai.
"Kemudian, sang eksekutor bernama Hari naik ke tempat yang tinggi dengan jarak 7 meter dari gajah. Satu kali tembakan, gajah betina di Pelalawan langsung roboh. Sementara gajah lainnya lari ke arah semak-semak," terang Yohanes.
Gajah yang mati tadi, sambung Yohanes, gadingnya diambil dengan cara menguliti kepala dan memotong belalainya. Selanjutnya, gading yang telah diambil dibawa ke kemah dan pelaku menghubungi Fadli, sang pemodal.
"Besoknya lagi, pelaku kembali ke lokasi gajah mati dengan harapan ada gajah lagi di sana. Dan betul, ada dua anak gajah. Dua anak gajah ini ditembak dari jarak 7 meter dan langsung roboh," imbuh Yohanes.
Dua anak gajah ini, sambung Yohanes, gadingnya baru tumbuh. Para pelaku tak ingin melewatkan kesempatan ini dan mengambilnya, meski ukuran gading pendek.
Menurut Yohanes, pelaku Hari merupakan penembak handal dan berani. Ia berani berhadapan langsung dengan gajah, meski jaraknya dekat. Setiap tembakannya tak pernah meleset, selalu kena kepala gajah dan satu tembakan bisa mematikan gajah.
Quote:
ini Penampakan photo Gajah yg jadi Korban Pembantaian gans..
Spoiler for Pic:
Spoiler for Pic:
Spoiler for Pic:
Spoiler for Pic:
Quote:
Dan ini Rekonstruksi Pembantaian Gajah di Riau gans..
Sejumlah petugas bersama aktivis WWF melakukan otopsi gajah yang mati ditangan pemburu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2/2015).(Antara Foto/Wahyudie)
Sejumlah tersangka mengangkat gading saat rekonstruksi kasus pembunuhan gajah Sumatera liar di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2/2015).(Antara Foto/wahyudie)
Lima dari delapan tersangka menunjukkan barang bukti gading dan senjata saat rekonstruksi kasus pembunuhan gajah Sumatera liar di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2/2015).(Antara Foto/wahyudie)
Polda Riau menangkap para tersangka pemburu gading gajah yang telah membantai sedikitnya enam gajah Sumatera di Provinsi Riau dan Jambi, Rabu (11/2/2015).(Antara Foto/wahyudie)
sumber
Quote:
Ini Tanggapan Anggota DPRD Riau, Sugianto : Pembantaian Gajah Sumatra Merupakan Aib..
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kasus pembunuhan gajah Sumatra untuk diambil gadingnya yang dilakukan secara sadis, beberapa hari lalu di Riau, tentu akan menjadi aib provinsi. Kondisi ini membuat pemerintah dinilai tidak mampu melestarikan dan melindungi satwa langka.
"Ini akan menjadi aib bagi Riau karena tidak bisa melestarikan dan melindungi gajah. Akan banyak gajah yang punah," kata anggota DPRD Riau, Sugianto di Pekanbaru, Rabu.
Adanya kasus ini, lanjutnya, membuktikan bahwa aktivitas pencurian gading gajah masih bebas. Oleh karena itu Sugianto meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan tersebut.
Menurutnya, bahkan patut diduga ada oknum dari instansi terkait yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Sebab untuk melakukan hal-hal keji tersebut, butuh keahlian khusus. "Tidak mungkin ini dilakukan oleh orang biasa, pasti ada ahlinya,"ujarnya menegaskan.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membongkar sindikat perdagangan gading gajah internasional serta mengamankan barang bukti dua gading berukuran panjang 1,5 meter dan berat 40 kilogram.
"Dalam kasus ini juga ada tujuh tersangka yang diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo, Rabu (11/2).
Selain barang bukti berupa gading gajah, dari tangan tersangka anggota juga menyita senjata api laras panjang modifikasi jenis Mosser lengkap dengan enam peluru berukuran 7,62 milimeter.
Innalillahi...
Astaghfirullah... Subhanallah....Pantes aja Tiap ada Gajah Mati tidak Ada GADING nya...!!!
Diubah oleh Japsantano 16-02-2015 00:01
0
4.9K
Kutip
21
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan