Quote:
JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, meminta pimpinan DPR bersikap tegas untuk menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dikatakan Bambang menyusul adanya kabar Presiden menghubungi pimpinan DPR untuk mengajukan nama baru calon Kapolri pengganti Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
"Pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden. Karena di pundaknyalah marwah dan kehormatan DPR dipertaruhkan. Kalau benar Presiden tadi malam telah menelefon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka itu dapat dikatagorikan contempt of parlemen," ujarnya melalui pesan singkat kepada Okezone, Jumat (13/2/2015).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, sesuai kewenangan yang ada dalam Undang-Undang Kepolisian, dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), maka pimpinan DPR harus menyampaikan kepada Presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapa pun nama baru calon kapolri yang diajukan oleh Presiden.
"Kecuali Presiden mengikuti etika dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, melantik dahulu, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri dan mengangkat Kapolri yang baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Tanpa itu, sama saja Presiden menampar muka DPR dua kali," tegasnya.
Pria yang kerap disapa Bamsoet ini menjelaskan, tamparan pertama yang dilakukan Presiden adalah tindakannya yang tidak melantik BG sebagai Kapolri padahal Presiden sendiri yang meminta. Tamparan kedua, tindakan Presiden yang tiba-tiba mengajukan calon baru seolah-olah DPR hanya dianggap tukang stempel saja.
Mumet
Horee gak punya kapolri, klo Joko nolak BG