Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wakawaka2012Avatar border
TS
wakawaka2012
[gara2 "tuyul" kali]Dokumen LHA PPATK untuk Budi Gunawan di Mabes Polri Raib
Dokumen LHA PPATK untuk Budi Gunawan di Mabes Polri Raib

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Budi Wibowo menjadi saksi dalam sidang praperadilan antara Budi Gunawan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/2/2015). Budi menjelaskan perihal kasus rekening tak wajar yang sempat menjerat Budi Gunawan sebelumnya.

Budi mengetahui bahwa ada laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening tidak wajar sejumlah perwira Polri. Budi pun mengatakan, salah satu LHA tersebut terkait Budi Gunawan. LHA Budi Gunawan tersebut merupakan hasil analisis PPATK dari tahun 2005 hingga 2008.

Saat itu, lanjut Budi, Bareskrim membentuk tim penyelidik untuk mengusut LHA Budi Gunawan. Namun, setelah diselidiki serta diklarifikasi tim, rekening Budi Gunawan disebut wajar dan tidak ditemukan adanya transfer uang tidak wajar. Laporan klarifikasi Budi Gunawan tersebut pun telah dilaporkan kembali ke PPATK oleh Bareskrim.

"Dokumen asli LHA itu disimpan di ruangan khusus penyimpanan dokumen," ujar Budi Wibowo dalam persidangan.

Pada pertengahan Januari 2015, muncullah berita bahwa Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atas dugaan kepemilikan rekening tidak wajar. Budi Wibowo berinisiatif membuka kembali LHA di dalam ruangan penyimpanan tersebut. Namun, dia tidak menemukan dokumen asli. Dia hanya menemukan salinan LHA Budi Gunawan saja.

"Saya tidak tahu aslinya ke mana," ujar Budi.

Budi Wibowo menyebutkan, ada 117 dokumen LHA dalam ruangan itu. Sebanyak 53 di antaranya telah diklarifikasi Bareskrim Polri, termasuk milik Budi Gunawan. Yang Budi Wibowo heran, dari jumlah itu, bukan hanya laporan klarifikasi milik Budi Gunawan yang hanya berupa salinan, melainkan juga ada lima laporan klarifikasi perwira Polri lainnya yang ditemukan tidak dalam bentuk dokumen asli.

Saat pengecekan laporan klarifikasi Budi Gunawan, atasan Budi Wibowo juga berada di ruangan yang sama. Tanpa menyebut nama, sang atasan juga bertanya-tanya kenapa laporan klarifikasi LHA Budi Gunawan hanya berbentuk salinan, bukan dokumen asli.

"Sampai kini, masih ada proses penyelidikan internal kami yang masih berlangsung untuk mengusut itu," lanjut Budi Wibowo.

Budi mengatakan, LHA yang telah diklarifikasi tersebut sama dengan yang beredar di media massa. Budi Wibowo juga menyebutkan, dari sekian banyak saksi yang dipanggil KPK atas kasus Budi Gunawan, ada satu orang yang juga pernah dipanggil tim penyelidik Bareskrim saat menyelidiki LHA Budi Gunawan. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan identitas yang dimaksud.

Budi Widowo adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang lanjutan praperadilan antara Budi versus KPK, Selasa ini. Selain Budi, saksi lain yang dihadirkan ialah personel polisi Hendi F Kurniawan, Irsan, dan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum KPK Chatarina Mulia Girsang menyebutkan, empat saksi yang dihadirkan pihak BG sama sekali tidak ada menerangkan proses penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK.

Diketahui, penetapan tersangka itu menjadi dasar pengajuan praperadilan lawan KPK. Chatarina berpendapat, hanya keterangan saksi nomor tiga, yakni Budi Wibowo, yang dianggap relevan. Sebab, Budi menjelaskan LHA Budi Gunawan. Namun, Chatarina mengatakan, penjelasan itu tak nyambung dengan dalil praperadilan Budi di pengadilan. Chatarina pun yakin bahwa sidang pembuktian pihak BG yang akan digelar, Rabu (11/2/2015) besok, saksi yang dihadirkan akan sama saja.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan versus KPK, Selasa ini, mengagendakan pembuktian pihak Budi Gunawan atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang, Senin (9/2/2015) kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian kuasa hukum Budi Gunawan. Adapun pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada sidang lanjutan, Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015), yang akan datang.

http://nasional.kompas.com/read/2015...bes.Polri.Raib
"
tuyul" jaman sekarang hobinya nyuri dokumen emoticon-Malu (S)
ga takut apa dia sampe masuk ke mabes polri emoticon-Cape d... (S)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.4K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan