Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AreM823Avatar border
TS
AreM823
Kejagung Tetapkan Komedian Mandra 'Si Doel' Jadi Tersangka Korupsi di TVRI
Jakarta - Pelawak Mandra Naih alias Mandra yang terkenal lewat sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' ditetapkan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.

"Sudah ada tersangka yaitu MDR Direktur PT Viandra Production,"kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono saat dikonfirmasi detikcom di Jakarta, Selasa (10/2/2014)

Selain komedian betawi itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana surat perintah penyidikan tanggal 11 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.

"Nilai proyek ditaksir sampai Rp 40 miliar," sebut Widyo.

Mandra sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh Kejagung terkait kasus yang membelitnya. Mandra pernah diperiksa pada 11 November 2014 terkait perusahaannya sebagai pemenang tender program acara di TVRI. (Baca: Pelawak Mandra Jadi Saksi Kasus korupsi di TVRI)

http://m.detik.com/news/read/2015/02...orupsi-di-tvri
0
3.2K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan