Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
[Breaking News] Giliran Johan Budi Dilaporkan ke Bareskrim
Jakarta - Satu persatu pejabat KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini yang dilaporkan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Dia bersama eks pimpinan KPK Chandra Hamzah yang dilaporkan seorang aktivis LSM Andar Situmorang.

Johan dan Chandra dilaporkan terkait pertemuan dengan Nazaruddin pada September 2011 lalu. Andar melapor dengan bukti kliping koran dan laporannya diterima dengan nomor CBL/96/2/2015/Bareskrim Polri.

"Ini penyalahgunaan wewenang," jelas Andar di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/2/2015) sore.

Andar tak menjawab jelas soal pertemuan itu yang dahulu sudah clear. Pertemuan dilakukan saat Nazar belum jadi tersangka di KPK.

Dia mengaku melaporkan kasus lama ini karena kewajibannya sebagai masyarakat. Andar dan rekannya melaporkan Johan Budi dengan pasal 421 KUHP jo 36-37 KUHP. Sebelumnya seluruh pimpinan KPK sudah dilaporkan ke Bareskrim, bahkan Bambang Widjojanto sudah menjadi tersangka. Sedangkan pimpinan lainnya sudah masuk tahap penyidikan.

"Kami melapor sebagai warga," jelas Andar.

http://m.detik.com/news/read/2015/02/10/190042/2829262/10/giliran-johan-budi-dilaporkan-ke-bareskrim-polri

(Ya memang) ndak ada yang bisa melarang (warga) masyarakat membuat aduan (ke kantor polisi) sih.., dan (sudah) menjadi kewajiban (kepolisian) meneria (aduan masyarakat) dan memprosesnya (sesuai hukum dan perundangan yang berlaku).

Harapan kita (bersama) semuanya (agar) berjalan dalam koridor hukum (yang berlaku), pihak kepolisian harus cermat (sehingga tidak ada kesan "kriminalisasi"). Silakan (kepolisian) menjalankan tugas (dan wewenangnya) sesuai hukum (yang berlaku). Ndak masalah.., ndak ada yang istimwa. Kita pantau bareng-bareng (prosesnya).
0
7.2K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan