Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Presiden Minta Disapa 'Bapak Jokowi'
SABTU, 07 FEBRUARI 2015



TEMPO.CO, Jakarta: Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo tak ingin disapa Ir. Haji Joko Widodo. Jokowi, kata Andi ingin disapa Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, tanpa insinyur dan haji. "Presiden tak ingin penyebutannya jadi formal," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 5 Februari 2015.

Menurut Andi, Jokowi sudah nyaman dengan penyebutan "Jokowi", tanpa dipanjangkan dan tanpa gelar. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran terkait penyebutan panggilan presiden dalam berbagai acara resmi.

"Itu perintah Setkab. Selama ini kalau dalam acara resmi disebut yang terhormat Bapak Ir H Joko Widodo. Jadi ada surat edaran penyebutan tersebut disingkat saja," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Menurut Tjahjo, dalam surat edaran diatur penyebutan cukup dengan kalimat yang terhormat Presiden Indonesia, Bapak Jokowi."Selama ini juga kan kalau Pak Presiden ke daerah, itu penyebutannya macam-macam. Ada yang mengatakan Jokowi, lalu ada juga yang menyebut Joko Widodo, atau menggunakan penyebutan gelar Insinyur-nya. Karena itu diatur biar seragam," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran bernomor 100/449/SJ tertanggal 26 Januari 2015. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kemendagri meminta agar dalam acara resmi kenegaraan, dan kunjungan kerja, tamu memanggil Presiden Joko Widodo dengan: "YANG TERHORMAT, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BAPAK JOKOWI". Imbauan ini berdasarkan arahan Jokowi pada pertemuan presiden dengan para bupati sewilayah Sumatera pada Kamis 22, Januari 2015 di Istana Kepresidenan Bogor.Saat itu, sejumlah bupati memanggil Jokowi dengan berbagai sebutan: Pak Jokowi, dan Joko Widodo. Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung dan diterima tata usaha kementarian pada 2 Februari 2015.


TIKA PRIMANDARI

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...a-Bapak-Jokowi

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan