Anggota DPR Asal PDIP yang Laporkan Bambang Widjojanto ke Mabes Polri
TS
hiimanonymous
Anggota DPR Asal PDIP yang Laporkan Bambang Widjojanto ke Mabes Polri
Quote:
Jakarta- Pelapor Bambang Widjojanto ke Mabes Polri pada 15 Januari 2015 ternyata anggota DPR asal PDIP. Dia adalah Sugianto Sabran yang pernah bertarung di Pilbup Kotawaringin Barat, Kalteng, dan kalah di MK.
"Pelapor Haji Sugianto Sabran, anggota DPR," jelas Karo Penmas Kombes Pol Rikwanto, Jumat (23/1/2015).
"Pelaporan 15 Januari terkait saksi palsu," tambah Rikwanto. Sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat digelar pada 2010 lalu yang dimenangkan oleh Ujang Iskandar-Bambang. Ujang merupakan klien Bambang Widjajanto yang kala itu berprofesi sebagai pengacara.
Lebih lanjut Rikwanto tak mau berspekulasi mengapa pelaporan baru dilakukan setelah nyaris 5 tahun berlalu. Pihak Mabes Polri hanya menerima laporan.
Sementara Sugianto yang dikonfirmasi telepon selulernya hanya dijawab mesin pemberitahuan kalau semua telepon masuk diblokir.
Idham Khalid - detikNews
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Seorang anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran sebagai pelapor kasus keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.
"Kasusnya berdasarkan Laporan Polisi : LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta Jumat (23/1).
Rikwanto mengatakan Sugianto yang melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010.
"Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," ujar Rikwanto.
Berdasarkan penelusuran, pelapor Sugianto Sabran tercatat anggota Komisi III DPR RI dari PDI-Perjuangan periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah.
Laporan polisi Sugianto mencuri perhatian publik setelah anggota Bareskrim Mabes Polri membawa Bambang Widjojanto saat akan mengantarkan anaknya sekolah di kawasan Depok Jawa Barat pada Jumat pagi.
Penyidik Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap pejabat KPK itu terkait laporan Sugianto setelah mengantongi tiga alat bukti yakni saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen.
"Setelah dirembuk bisa ditingkatkan berupa proses penyidikan sampai akhirnya sudah ada tiga alat bukti yang sah yaitu dokumen, saksi dan dua ahli," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie.
Yang pasti kasus ini masih simpang siur dalam kebenarannya, hal itu dikarenakan ada banyak kasus KPK VS POLRI pada tahun-tahun sebelumnya. Kini masyarakat tinggal menunggu hasilnya saja, apa benar jalur penangkapan tersebut murni atau ketegangan Institusi pada bulan sebelumnya.